AKTUALONLINE.co.id KAB.BEKASI |||
Pengawasan lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah liar yang berada di desa Segara Jaya Kecamatan Taruma Jaya melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Wilayah l sudah lama diketahui keberadaannya oleh UPTD Wilayah l. Hal ini di dapati dari keterangan Kepala UPTD wilayah l H. Zulkarnain Lubis kepada Media Online Aktual, melalui WA telepon seluler.

“Saya sudah mencium keberadaan operasional TPA liar ini dari bulan April 2024 dan sudah kami pasang banner pelarangan, agar tidak membuang sampah di lokasi ini, tapi teguran tersebut tidak di indahkan oleh pengelolanya, kemudian saya buatkan Nota Dinas pada 17 mei 2024 ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang selanjutnya di disposisikan ke Bidang Gakkum DLH Kabupaten Bekasi, karena UPTD sendiri tidak punya wewenang untuk melakukan penindakan.
Lebih lanjut, DLH Kabupaten Bekasi melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup angkat bicara mengatakan bahwa temuan kasus TPA ilegal tersebut pada 30 september 2024 sudah dibuat laporan pengaduan ke Balai Kementrian Lingkungan Hidup Jabal Nustra (Jawa, Bali dan Nusa Tenggara) untuk melakukan pengawasan bersama yang dilaksanakan pada 8-11-2024 oktober ke lokasi TPA tersebut, jelasnya
“Dari hasil pengawasan tersebut PPLH melimpahkan ke Balai Gakkum KLH, Lalu pada 14 Oktober 2024 sudah dilakukan permintaan keterangan terhadap pengelola sampah liar tersebut, Dari hasil pengawasan tersebut dilimpahkan ke PPNS (Polisi Pegawai Negri Sipil) Balai Gakkum (Penergak Hukum) untuk dilakukan Pul Baket, Karena Pul Baket ini maka PPNS Balai Gakkum melakukan penghentian sementara”, ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syaffri Donny Sirait.
Tidak hanya itu, tahapan berikutnya kemarin Kamis dan Jumat (15-16/11/2024) DLH sudah melakukan tahapan Pul Baket dan ada pemanggilan terhadap pengelola TPA liar tersebut yang dilaksanakan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, artinya penanganan ini masih terus berkolaborasi antara Balai Gakkum KLH dan DLH Kabupaten Bekasi. sampai hari ini, Pul Baket pun masih proses lead pemeriksaan masih dilakukanpenindakan oleh DLH bekerja sama dengan penyidik DLH Kabupaten Bekasi, jelas Kadis DLH.||| Jonas P
Editor : Zul
