Surat klarifikasi UINSU soal dana pembinaan organisasi mahasiswa (ormawa) yang dipersoalkan mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) membantah telah menilap (red. menelan) dana pembinaan organisasi mahasiswa (ormawa).
Melalui keterangan tertulis bernomor B-002/Un.11.R/B.I.1/HM.00/10/2024, Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) Ibnu Sa’dan menjelaskan bahwa saat ini UINSu menjalankan revisi anggaran.
Sehingga dana ormawa di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU (FDK) yang telah ditetapkan pada pagu POK-FDK tahun 2024 belum teralisasi.
“Bahwa Anggaran kegiatan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) telah tersedia dalam pagu POK- FDK tahun 2024. Bahwa Anggaran Ormawa FDK belum terealisasikan karena LPJ Kegiatan Ormawa belum lengkap untuk divalidasi,” terangnya, Senin (14/10/2024) malam.
Meski begitu, Ibnu Sa’dan menjelaskan bahwa LPJ kegiatan ormawa FDK pada saat ini sedang dalam proses perbaikan untuk tahap realisasi.
Revisi anggaran tersebut kata Ibnu Sa’dan sudah mengikuti regulasi yang berlaku seperti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan
Keuangan,serta dilaksanakan berdasarkan Surat Nomor B-027/Un.11.R/B.I.2.a/KU.00/02/2024 tertanggal 16 Februari 2024.|| Prasetiyo
