AKTUALONLINE.co.id LABUHAN RUKUĀ |||
Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara ungkap kasus dua puluh paket Narkotika jenis ganja kering siap edar, di Dusun I, Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, Selasa (28/05/2024).
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H Sagala menjelaskan personil unit lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi bahwa ada seorang pemuda yang sedang menyimpan, memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja.
Disebutkan kasih Humas Aiptu A.H Sagala, unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda H.Pardede pun melakukan pengintaian serta penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Petugas mengamankan Faisal laki” umur 47 tahun warga Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, dan dari kantong celananya turut ditemukan dua puluh tiga paket kecil narkotika jenis ganja,.
Barang bukti yang turut diamankan, 23 paket kecil Narkotika jenis ganja, 1 buah Handphone Nokia warna merah dan uang tunai sebesar Rp. 75.000,-.
“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut, dan
diprasangkakan Undang – undang nomor 35 tahun 2009,” ucapnya” ||| Herman S