Gerbang SMK Bayu Pertiwi di Jalan Inpres KM 16 Sei Semayang Kecamatan Sunggal. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Memang, ada-ada saja kelakuan Kepala Sekolah (Kepsek) masa Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis saat ini. Pascadikonfirmasi soal pengusiran siswa dari ruang kelas saat ujian, Kepsek SMK Bayu Pertiwi Yusnani memblokir nomor WhatsApp wartawan Aktual Online.
Pemblokiran tersebut diketahui usai tim melakukan konfirmasi ulang kasus pengusiran siswa, karena permintaan hak jawab sebelumnya tidak digubris oleh Kepsek SMK Bayu Pertiwi Yusnani.
Edi Susilo selaku abang kandung kepada www.aktualonline.co.id, Sabtu 12 Oktober 2024 kemarin siang menerangkan bahwa kejadian pengusiran karena terlambat membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) tersebut cukup merusak psikis adiknya, sebab telah dipermalukan di hadapan puluh siswa dan guru yang saat itu berada di kelas untuk melaksanakan ujian pada Senin, 07 Oktober 2024 lalu.
“Kalau perihal psikis adik saya tentu tidak baik bang. Dikarenakan rasa malu yang sangat. Hingga ada kata-kata tidak ingin sekolah,” ungkapnya.
Edi Susilo juga mengaku menyesalkan tindakan pihak sekolah yang telah mendiskreditkan adiknya karena terlambat bayar SPP 2 bulan. Itupun, ia mengaku sudah berkomunikasi dengan guru BK dan meminta tenggang waktu bahwa pelunasan SPP dilakukan pada 7 atau 8 Oktober 2024.
Sayangnya, permohonan itu seperti omong kosong belaka bagi pihak sekolah hingga adiknya yang saat ini duduk di kelas XII dikeluarkan secara paksa pada pukul 09.15 WIB.
“Untuk SPP yang belum di bayar itu 2 bulan nang, September dan Oktober. Setelah kejadian adik saya dikeluarkan itu pada hari Senin tepatnya pada tanggal 07 Oktober 2024. Jam 09.15 Orangtua saya langsung mentransfer uang SPP yang belum di bayar itu sampai 4 Bulan. Sampai bulan Desember dalam kata lain sudah lunas, malah berlebih 2 bulan,” bebernya.
Informasinya sengaja ia beberkan di media serta laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Disdik Sumut agar menjadi perhatian pemerintah Sumut, dinas pendidikan, dan seluruh sekolah khususnya SMK Bayu Pertiwi tidak semena-mena memperlakukan para siswa. Apalagi, negara harusnya menjamin pendidikan bagi seluruh masyarakat, termasuk adiknya.|| Prasetiyo