19.8 C
Indonesia
Minggu, 19 April 2026

Korupsi Proyek Rp234 M Bendungan Sei Serdang, JP2M Desak Kejagung Periksa BWS 2 Sumatera

Berita Terbaru

Direktur Eksekutif JP2M Sumatera Utara Hamdan Noor Manik. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Jaringan Peduli Petani Marjinal (JP2M) Sumatera Utara mencium aroma korupsi dalam proyek bendungan irigasi Sei Serdang bernilai Rp. 234 miliar yang dikerjakan BWS 2 Sumatera berbau korupsi di Desa Tumpatan Nibung Kabupaten Deli Serdang.

Akibatnya, proyek bendungan itupun tidak bermanfaat bagi 9.000 petani, karena tidak berfungsinya pipanisasi untuk mengairi ribuan hektare sawah.

“Mangkrak kini bendungan irigasi itu, tak ada manfaatnya bagi petani di kawasan Serdang. Kita mencium ada bau korupsi di proyek itu, mungkin puluhan miliar kerugian negara di proyek bendungan irigasi tersebut,” kata Direktur Eksekutif JP2M Sumatera Utara Hamdan Noor Manik, Senin (19/8/2024) siang.

Hamdan pun memintak Kejaksaan Agung segera mengusut tuntas dugaan korupai yang terjadi di proyek bendungan irigasi Sei Serdang yang bernilai Rp. 234 miliar, kini hanya menjadi tempat pemandangan bagi masyarakat yang melintas di daerah tersebut.

“Kami sangat berharap Kejagung turun ke lokasi proyek untuk mengungkap kerugian uang negara di bendungan tersebut,” ungkapnya.

Hamdan menjelaskan proyek bendungan irigasi Sei Serdang yang selesai pada tahun 2021 itu bersumber dari APBN dengan nilai kontrak Rp. 234 miliar, dan sebagai pelaksana proyek adalah Balai Wilayah Sungai (BWS) 2 Sumatera.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya