26.1 C
Indonesia
Kamis, 7 Mei 2026

Dipecat Tanpa Pesangon, Mantan Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Stheven seorang guru komputer dari Sampoerna Academy membuat laporan pengaduan ke Disnaker Sumut, setelah bekerja selama 13 tahun kini malah dipecat tanpa prosedur administrasi yang sesuai dengan hukum di negera republik Indonesia ini.

Kuasa hukum Stheven, Iskandar Simatupang didampingi Aryanti Silitonga menegaskan bahwa pemecatan sepihak itu melanggar hak asasi manusia (HAM), dengan alasan sang klien mengajar atau privat diluar jam sekolah. Bahkan pemecatan itu tanpa adanya surat peringatan pertama dan kedua.

“Sampoerna academy lagi lagi buat ulah, kalau kemarin mereka memecat siswa kelas VIII klien kami. Sekarang mereka memecat klien kami yang dulunya guru disitu secara sepihak. Itu melanggar ham, klien kami dipecat dan alasannya tidak masuk akal, dikarenakan melakukan kegiatan privat atau kursus di luar sekolah,” kata Iskandar, Kamis (1/8/2024) siang.

Iskandar mengaku bahwa kegiatan yang dilakukan kliennya ini diluar jam sekolah sama sekali tidak ada menganggu waktu mengajar korban. Beliau bekerja sekitar 13 tahun.

Melalui laporan ke Disnaker Rabu 31 Juli 2024 kemarin, mereka meminta agar sekolah ini mendapat pengawasan ketat sebab banyak laporan pemecatan yang dilakukan oleh manajemen.

“Kami minta pihak terkait memeriksa seluruh manajemen sekolah itu, agar struktur organisasi disitu bisa diawasi, benar atau tidak sekolah itu sekolah internasional. Kami juga menduga bahwa guru asing lebih diutamakan,” tambahnya.

Selain itu, pengacara mengatakan bahwa sekolah melakukan pemecatan semena mena terhadap Stheven, termasuk pelanggaran dengan membatasi orang mencari nafkah.

“Karena sudah ada dua kasus pemecatan sepihak yang dilakukan oleh Sampoerna Academy, kami juga membuat hotline, jika ada korban lainnya segera melaporkan kepada kami. Kita akan laporkan Sampoerna academy. Kami minta dinas melakukan pengawasan disekolah itu,” terangnya.

Terpisah, Stheven korban pemecatan sepihak ketika diwawancarai awak media mengaku dipecat tanpa mendapatkan pesangon.

“Saya sudah bekerja disekolah itu sejak 13 tahun lebih. Saya dipecat Juli 2023. Bahkan dulunya sekolah ini bernama Singapura Piaget Academy saya sudah mengajar disini. Saya tidak mendapatkan pesangon. Saya sudah pernah bertemu dengan HRD, tapi kata HRD saya tidak mendapatkan pesangon,” terangnya.

Sementara, pihak dari Sampoerna Academy belum berhasil dikonfirmasi. Petugas keamanan sekolah hanya menyarankan agar jurnalis melakukan konfirmasi melalui nomor handphone yang diberikannya 081805131835. II Ramli Sarumaha

Baca Selanjutnya

Berita lainnya