AKTUALONLINE.co.id – Medan II Mantan Bupati Batu Bara Zahir kabarnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara.
Kabar yang berseliweran di kalangan ASN dan tokoh, serta masyarakat Batu Bara menyebut bahwa penetapan Zahir sebagai tersangka tersebut pada hari Jumat 28 Juni 2024 lalu.
“Kabarnya gitu bang. Hari ini informasinya mau ditangkap,” beber narasumber yang tidak mau disebutkan identitasnya tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dihubungi belum mengangkat telepon maupun pesan konfirmasi yang dilayangkan Aktual Online.
Diketahui, sebelumnya Polda Sumut telah menetapkan empat orang tersangka di kasus seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara. Yakni, Faizal, Kadisdik berinisial AH, Sekretariat Disdik DT dan seorang Kabid di Disdik Batu bara. Ketiganya ditetapkan tersangka per Kamis 1 Februari 2024. II Prasetiyo
