23.4 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Imbas Kritik Pantarlih Belum Kerja, Masyarakat: Bawaslu Deli Serdang Apa Kerjanya, Kantor Panwas Aja Tanpa Izin

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Kritik Bawaslu Deli Serdang soal belum bekerjanya Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) malah mendapat komentar pedas dari masyarakat dengan mempertanyakan kerja polisi pesta demokrasi tersebut selama ini.

Wajar saja, internal Bawaslu Deli Serdang saat ini sedang disorot tajam oleh publik. Di tengah kritiknya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), jajaran di lembaga ini malah diketahui menempati kantor tanpa di izin di Kecamatan Patumbak.

“Coba lah sebutkan satu saja apa prestasi Bawaslu Deli Serdang sekarang ini, baik dari sisi internal maupun fungsi pengawasan. Mengurus kantor panwascam saja tidak bisa apalagi mengurus masalah tahapan, terbukti Panwascam Patumbak memakai kantor tanpa izin,” ungkap seorang masyarakat Hendri Saputra Manalu, Senin (1/7/2024) sore.

Menurutnya, tidak bekerjanya Pantarlih merupakan imbas dari tidak adanya fungsi pengawasan secara serius Bawaslu Deli Serdang itu sendiri. Ibarat formalitas, setiap ada salah pasti hanya berujung rekomendasi di atas kertas saja. Sehingga kesalahan lain terulang kembali.

Dengan banyaknya kegiatan bimbingan teknis atau forum edukasi yang diikuti oleh Bawaslu Deli Serdang dan diposting dalam akun mereka, membuat masyarakat semakin merasa kecewa terhadap lembaga tersebut karena dianggap sia-sia dan menghabiskan uang negara.

“Bawaslu Deli Serdang sekarang ini gak tau kita apa kerja nya, bimtek kesana kemari pakai uang Negara, posting dan tunjukkan kegiatan di luar tupoksi sedangkan hasil pengawasan nya gak ada. Fungsi pengawasan juga tidak berjalan sehingga terjadi masalah dalam tahapan dimana pantarlih sekabupaten Deli Serdang tidak bisa bekerja karena tidak ada logistik. Harus nya hal sepele seperti itu kan tidak perlu terjadi kalau tugas pengawasan selama ini berjalan dengan baik,” cecarnya.

Sementara itu, Febriyandi Ginting yang dihubungi Aktual Media Grup, belum dapat memberikan keterangan terkait soal pemakaian kantor tanpa izin.

Sebelumnya juga, di salah satu media massa, Ketua Bawaslu Deli Serdang Febriyandi Ginting mengaku bingung dengan kerja KPU karena logistik mereka belum didistribusikan sehingga Pantarlih belum dapat bekerja.II Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya