AKTUALONLINE.co.id – Tapteng || Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menciduk pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil diamankan yakni Ahmad Fauzi Lubis, (32), bekerja sebagai buruh harian lepas.
“Dari pelaku di TKP berhasil diamankan barang bukti berupa, tiga paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto sekitar 0,47 gram, serta Dua ampul ganja kering yang dibalut kertas berwarna putih dengan berat bruto sekitar 1,83 gram,” terang AKP Juli Purwono, Sabtu (22/6/2024) siang.
Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, juga menyampaikan hasil interogasi di lapangan bahwa pelaku memperoleh paket Sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial S dari wilayah Pinangsori.
“Pelaku AFL mengakui bahwa narkotika diperoleh dari seorang pria inisial S dari wilayah Pinangsori. Namun setelah dilakukan pencarian, petugas tidak berhasil menemukan S di kediamannya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tapteng.
Sambungnya, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan komitmen Polres Tapanuli Tengah dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Lanjutnya, Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. || Supriadi
Editor: Prasetiyo
