AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Musyawarah Desa Tanggunggunong, Kecamatan Tanggunggunong, Kabupaten Tulungagung membahas dan menyepakati usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2026. Acara dilaksanakan di balai desa setempat pada tanggal 17 Januari 2025.
Hadiri pada acara tersebut, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), kader posyandu, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat. Sebagai narasumber pada musyawarah ini, Kepala Desa dan dari Kecamatan.
“Musyawarah Desa ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menampung aspirasi dan usulan dari masyarakat. Usulan yang disepakati dalam musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan RKPDes tahun anggaran 2026,” terang kepala desa Tanggunggunung, Asmiatin, ketika dijumpai awak media dikantornya, Jumat (7/2/2025).
Selanjutnya, Asmiatin, menyampaikan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. “Dengan partisipasi semua pihak, kita dapat merencanakan program-program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Setelah melalui berbagai diskusi dan penyampaian usulan, musyawarah desa ini akhirnya menyepakati sejumlah program prioritas yang akan dimasukkan dalam RKPDes tahun 2026. “Program-program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Desa Tanggunggunong,” tutup Asmiatin. ||| Dodik
Editor : Zul