27 C
Indonesia
Jumat, 17 Januari 2025

Tersebar Kuitansi Politik Uang Rp155 Juta Komisioner KPU Deli Serdang saat Jabat PPK Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang II Tersebar sebuah kuitansi politik uang yang tercantum nama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, Erdinata Sinuhaji dengan nominal Rp155 juta.

Berdasarkan bukti serah terima uang tersebut, Erdinata Sinuhaji diterangkan menyerahkan uang ratusan juta kepada seorang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Bandar Khalipah bernama Ferry.

Dana yang diserahkan itu merupakan transaksi suara untuk memenangkan peserta Pemilu 2024. Meski tidak menyebutkan secara rinci, dari penelusuran yang dilakukan Aktual Online, keduanya disebut-sebut sepakat untuk membantu suara caleg YS, dan S.

“Telah terima uang suara dari Erdinata Sinuhaji kepada Ferry PPS Bdr Khalipah,” tertulis dalam kuitansi yang dibuat tanpa tanggal namun ditandatangani oleh Ferry.

Sementara itu nomor Komisioner KPU Deli Serdang Erdinata 0813*****700
yang dihubungi sejak Selasa 7 Mei 2024 tidak dapat dihubungi.

Ketua Bawaslu Deli Serdang Febryandi Ginting yang dihubungi mengaku belum mengetahui perkara tersebut dan akan menelusurinya.

“Sampai saat ini kita belum menerima informasi soal hal ini. Dan atas informasi yg didapatkan ini kita akan coba lakukan penelusuran. Terimakasih informasinya,” ujarnya via pesan WhatsApp.

Memang, publik saat ini menyiroti integritas dan profesionalitas kerja Bawaslu Deli Serdang dalam mengawasi masalah kecurangan dalam Pemilu 2024. Apalagi setelah peristiwa hitung ulang suara di tingkat kabupaten, salah satunya dari Kecamatan Patumbak.

Meski terbukti adanya pertambahan hingga 3000 lebih suara kepada caleg Kabupaten Dapil III inisial O dan merugikan caleg TS dari partai sama dan KT dari partai warna biru, serta melanggar UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 532, tetap saja Bawaslu Deli Serdang tidak berbuat apa-apa.

Mirisnya, para pihak yang melakukan penggelembungan suara usai rapat pleno kecamatan dilakukan, malah dibiarkan lolos 10 besar dalam tahap seleksi tertulis berbasis komputer rekrutmen PPK Pilkada 2024. II Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya