AKTUALONLINE.co.id – Medan II Kadishub Kota Medan tidak gentar lagi jika hanya dipersoalkan kebocoran Pendapat Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Pasalnya, ia sudah khatam melewati fase kutip atau dikutip uang hingga diperiksa KPK dan selamat dari jeratan hukum.
Jika ingat kasus suap mantan Wali Kota Medan Zulmi Eldin di tahun 2019, Iswar Lubis merupakan salah seorang yang terlibat dalam pusaran pemberian aliran dana suap itu. Ia sempat disidang di ruang Cakra Utama PN Medan tahun 2020 secara terus terang mengakui perbuatannya memberikan uang melalui staf protokoler Pemko Medan sebesar Rp200 juta untuk keberangkatan Zulmi Eldin ke Jepang.
Melihat rekam jejak itu, Direktur Eksekutif Lingkar Indonesia Abel Sirait kepada Aktual Online memastikan bahwa Kadishub Kota Medan Iswar Lubis telah terlatih untuk menghadapi masalah kebocoran PAD Parkir yang saat ini terjadi dan menumbalkan tukang parkir dengan sistem pembayaran konvensional untuk dituduh sebagai pelaku.
“Jelaslah sudah terlatih dia itu. Buktinya waktu kasus suap Mantan Wali Kota Eldin, dia bisa bebas,” sindir Abel Sirait, Jumat (3/5/2024) siang.
Diinformasikan Abel Sirait, kasus suap Dzulmi Eldin bisa saja kembali dilanjutkan. Apalagi, sudah ada pengakuan dari Iswar Lubis soal adanya pemberian uang Rp200 juta. Ia mencontohkan kasus suap Gatot Pujo Nugroho kepada 100 anggota DPRD Sumut. Sebagai penyuap, Mantan Gubernur Sumut itu diinapkan di Lapas Suka Miskin.
“Sudah ada beberapa lembaga kembali mendesak KPK soal kasus suap Dzulmi Eldin, yang di dalam kasus itu ikut menyeret Iswar Lubis,” beber Abel Sirait.
Sebelum kasus ini menambah daftar buruk citra Pemerintahan Kota Medan, Abel Sirait menyarankan agar Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution untuk mencopot Iswar Lubis dari jabatannya sebagai Kadishub Kota Medan, serta menggantinya dengan sosok yang memiliki kebijakan lebih kalem, tidak mengundang kontroversi serta menyeimbangkan tagline kolaborasi Medan Berkah.
Diberitakan sebelumnya, berbagai elemen masyarakat di Kota Medan mendesak agar aparat penegak hukum segera memeriksa Kadishub Medan Iswar Lubis soal kebocoran Pendapat Ali Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Salah satunya dengan mengusut pendapatan parkir di Jalan Pandu yang selama ini dipegang Almarhum BM, atau jatah Parkir di Jalan Cik Ditiro milik INR.
Fakta tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk memastikan penyebab kebocoran PAD yang selama ini dialibikan dengan data yang ngawur oleh Dishub Medan.
Yakni, dengan menuduh tukang parkir konvensional serta bekerjasama dengan polisi melakukan penangkapan terhadap jukir yang mereka cap liar.
“Periksa saja dulu Kadishubnya. Jangan menggiring opini masyarakat dengan menyerang tukang parkir. Melabeli mereka jukir liar, ditangkapi,” ungkapnya, Rabu (1/5/2024) siang.
Selain Parkir di Jalan Pandu dan Jalan Cik Ditiro, seorang tukang parkir di salah satu ruang jalan di kawasan Medan Baru membeberkan kepada Aktual Online bahwa mereka telah membayar 30 juta untuk membeli lahan parkir.
Mendekati hari Raya Idul Fitri 1445 H beberapa waktu lalu, ia sempat diminta untuk menyetorkan uang parkir ditambah membawakan parsel oleh seorang perempuan dari Dishub Kota Medan.
“Beli parkir kami bang, waktu lebaran disuruh setor dan minta dibawakan parsel,” beber tukang parkir yang meminta identitasnya disembunyikan.
Meski aturan ilegal itu dituruti oleh sang tukang parkir, tetap saja selesai selebaran jatah lahan parkir mereka disetop dan anggota-anggota jukir yang berada di lapangan jadi incaran penangkapan.II Prasetiyo
