20.6 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Polrestabes Medan Harus Periksa Tim Investigasi Internal UINSU !

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Polrestabes Medan didesak untuk memanggil dan memeriksa tim investigasi internal Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), yang dibentuk rektor untuk menyelesaikan kasus dugaan karya ilmiah bodong gang digunakan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) untuk akreditasi.

Pernyataan keras ini diutarakan Lingkar Indonesia, Tua Abel Sirait menyikapi indikasi adanya kongkalikong antara tim investigasi internal dengan oknum di FIS UINSU untuk menutupi fakta, dan lebih memilih membohongi publik demi menjaga reputasi dengan jalan yang salah. Bahkan, temua tim tersebut seolah ingin mendikte serta merusak penyelidikan kepolisian.

“Polrestabes harus periksa tim investigasi internal UINSU. Kami mencurigai ada kongkalikong di sini,” ungkap Abel, Sabtu (16/3/2024) siang.

Cecaran Abel bukan tanpa dasar. Berdasarkan bukti-bukti dalam pemberitaan yang dipublikasi Media Aktual Grup, telah jelas terjadi intervensi yang diakui dialami dosen UINSU. Ancaman karir menjadi alasan masuk akal bagi sang dosen tidak mampu melawan dan terus terang kepada publik.

Bahkan, ada pengakuan bukti otentik bahwa penelitian yang diperuntukkan syarat FIS adalah bodong bisa ia jamin di hadapan hukum, merupakan kata-kata sakti untuk menebas temuan tim investigasi internal sekedar pelanggaran kode etik.

Abel juga mempertanyakan proses investigasi yang dilakukan oleh guru besar ilmu hukum perdata Islam, Prof. Dr. H. Azhari Akmal Tarigan M.Ag dan tim yang seolah-olah menggiring opini publik bahwa kasus dugaan tersebut telah selesai dan UIN dalam kondisi baik-baik saja.

“Ini kampus negeri cuy. Punya negara, dibiayai dari uang rakyat. Tidak bisa suka-suka. Okelah kita iyakan di situ cuma pelanggaran kode etik, artinya penelitian yang jadi syarat akreditasi didapat dari cara yang salah, negara rugi telah menggaji orang-orang di UINSU untuk menyalahgunakan wewenangnya, berbuat curang. Itu lebih bahaya. Sayangnya, temuan investigasi Aktual juga mengungkap ada penelitian yang diduga bodong,” sindirnya.

Tim investigasi internal yang dibentuk rektor dinilai Abel bias dan penuh kepentingan. Cara-cara semacam ini menurutnya merupakan taktik klasik yang selalu digunakan untuk mengelabui publik. Bagi yang tidak memiliki data maka akan tergiring percaya. Namun, penolakan wawancara dari ketua tim investigasi internal UINSU telah menjadi bukti nyata bahwa ada sesuatu ditutupi.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Investigasi Internal UINSU dalam kasus dugaan karya ilmiah bodong untuk akreditasi Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Prof. Azhari Akmal Tarigan menolak permintaan wawancara Aktual Online soal hasil investigasi yang telah dilakukannya.

Penolakan tersebut secara halus ia sampaikan dengan alibi bahwa hasil investigasi mereka akan diterbitkan dalam laman website UINSU.

Wa Alaikum salam. Trimakasih. Respon kami Insya Allah akan di muat di Web UINSU. Terimakasih ya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/3/2024) malam.

Mendekati tengah malam, Prof Azhari Akmal Tarigan mengirimkan sebuah link, yang ketika dibuka muncul tulisan 404 Oops! the page can’t be found.

Ketika dikonfirmasi ulang soal link 404, Jumat (15/3/2024) pagi, guru besar ilmu hukum perdata Islam tersebut tidak menggubris. Bahkan ia kembali mengabaikan ajakan untuk wawancara hasil investigasi timnya soal dugaan karya ilmiah bodong yang menemukan adanya pelanggaran etik serta rekomendasi pencabutan berkas dumas di Polrestabes Medan.

temuan dan rekomendasi tim internal UINSU tampak ganjil dan dipaksakan untuk diterima logika. Menurut penelusuran yang telah dilakukan oleh Media Aktual Grup, keberadaan tim investigasi hanya mengkambinghitamkan almarhum Prof. Dr. Ahmad Qorib MA, guna menutupi fakta serta menghentikan kasus yang ada. Sampai-sampai harus meminta dilakukannya penarikan berita yang telah dikonsumsi publik.

Secara jelas, intimidasi dan penjebakan terhadap para dosen yang menolak kerjasama dengan kampus untuk berbohong, benar terjadi sejak kasus ini bergulir di Polrestabes Medan dan terbentuknya tim investigasi internal. Bahkan, fakta soal penelitian bodong terlihat secara kasat mata namun berusaha ditutupi.

Bahkan, Praktisi Hukum, Pahala Sitorus menilai kerja tim investigasi internal UINSU seperti lawak-lawak dan patut dicurigai. Pasalnya, belum pernah tercatat dalam sejarah bahwa ada tim investigasi internal melakukan tugas ganda di luar kewajibannya sebagai penemu fakta dan melaporkan temuan itu kepada atasan.

“Rekomendasi itu bukan letaknya di Investigasi. Jadi, hasil investigasi itu dilaporkan kepada yang menerbitkan perintah kepada mereka. Temuan ini kemudian dibawa lagi dalam satu rapat, di situlah lahirnya rekomendasi, untuk diambil satu keputusan,” terang Pahala Sitorus, Selasa (12/3/2024) sore.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Rektor UINSU, Prof Nurhayati yang dikonfirmasi soal temuan dan rekomendasi tim internal investigasi masih belum mau merespon meski telah dihubungi melalui seluler dan pesan WhatsApp berulang kali.II Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya