20.1 C
Indonesia
Sabtu, 17 Mei 2025

Ada Dugaan Pungli Rp449 Juta di UINSU, GMPET-SU Goyang Pagar Kejari MedanĀ 

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) menggoyang pagar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, dan membeberkan adanya dugaan pungli sekitar Rp449 juta rupiah yang dilakukan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Menurut orator aksi, Ahmad Ridwan Dalimunthe kepada Aktual Online, Jumat (23/2/2024) siang, pungli yang dimaksud adalah kutipan uang sebesar Rp100 ribu terhadap para calon wisudawan ke-81 UIN.
Dikalkulasikan Ridwan, total pungli dihitung dari jumlah wisudawan sebanyak 4.495 orang, Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) sebagai pihak yang mengkoordinir proyek foto tersebut meraup dana Rp449.500.000.
“Ini fakta bang. Ada surat Edarannya bang dari Pusbangnis Nomor B-166/Un.11.R/PBS/KS.02/11/2023. Dikutipi perorang Rp100 ribu,” ungkapnya.
Dijelaskan Ridwan, kutipan uang foto wisuda termasuk kategori pungli dikarenakan, di UINSU telah berjalan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), sehingga tidak dibenarkan adanya biaya lain hingga lulus.
Massa aksiĀ  juga mengungkapkan bahwa pungli yang dilakukan hingga kini tidak diusut Kejari Medan, dikarenakan telah ada kesepakatan.
“Kami mendapat kabar sudah ada dugaan deal antara UINSU dengan Kejari Medan bang. Penghubungnya inisial A, dia kontraktor tapi bukan aktivis,” ungkit Ridwan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kajari Medan Muttaqin Harahap yang dihubungi www.aktulonline.co.id belum memberikan konfirmasi soal tudingan kerjasama Kejari Medan dengan UINSU untuk menutupi kasus pungli. II Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya