28.7 C
Indonesia
Senin, 20 April 2026

Kasatreskrim Polrestabes Medan Bungkam Soal Kasus Dugaan Pemalsuan Karya Ilmiah UINSU

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamak Kita Purba mulai bungkam kepada wartawan setelah berjanji sejak 24 Januari 2024 lalu untuk mengecek perkembangan kasus dugaan pemalsuan puluhan karya ilmiah UINSU, yang dijadikan syarat mendapatkan akreditasi B bagi prodi ilmu komunikasi, fakultas ilmu sosial.

Pantauan www.aktualonline.co.id, hingga Sabtu (16/2/2024)  siang, progres penanganan kasus dugaan pemalsuan karya ilmiah ini kendor, usai UINSU membentuk tim investigasi internal guna menyelesaikan persoalan tersebut secara kalem.

Diketahui pula, hasil kerja tim investigasi internal juga belum diumumkan oleh UINSU kepada publik. Sehingga tidak dapat dipastikan memiliki kesamaan atau tidak dengan penyidikan yang sudah dilakukan pihak kepolisian.

Sebelumnya Aktual Media Grup memberitakan bahwa demi mendapatkan akreditasi B program studi ilmu komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial UINSU diduga memalsukan puluhan karya ilmiah.

Kabar ini diperkuat dengan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang namanya tercatut dalam karya ilmiah yang dugaannya diakali dan merugikan keuangan negara.

Mereka adalah mantan ketua prodi FIS UINSU yang kini menjabat sebagai Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumut, Prof. Dr. Hasan Sazali M.Ag, Dosen FIS UIN Sumut antara lain, Zuhriah MA, Yose Rizal Saragih M.I.Kom, Nurhanifah M.A, Syahrul Abidin M.A, Dr. Husni Ritonga M.A, dan Abdul Rasyid M.A. Semuanya nama tersebut dipanggil dengan waktu yang terpisah.

Berdasarkan kabar diterima www.aktualonline.co.id dari informan yang identitasnya kami lindungi menerangkan bahwa karya ilmiah dimaksud merupakan syarat untuk pengajuan akreditasi program studi FIS UIN Sumut diduga bukanlah hasil penelitian. Bahkan nama yang tercantum sebagai peneliti dalam riset tidak mengetahui bahwa penelitian telah dianggaran sekitar Rp21 juta per satu kajian.

“Bukan satu lagi pak, ada puluhan. Bayangin aja satu penelitian dihargai Rp21 juta. Kita tidak tau, tiba-tiba ada nama tercantum. Terus uangnya kemana. Menyedihkan sekali karena kejadian ini di lembaga pendidikan. Saat ini ada pihak polisi lagi meriksa kasus ini,” beber informan itu, Rabu (24/1/2024) lalu.

Informasi yang beredar, sudah ada mantan petinggi prodi FIS UIN Sumut telah melakukan lobi-lobi serta intervensi terhadap dosen yang namanya tercantum dalam karya tulis siluman tersebut, hingga terbit pernyataan palsu soal kebenaran pengerjaan penelitian untuk akreditasi. II Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya