AKTUALONLINE.co.id – Medan II Ternyata alumnus program doktor yang fenomenal karena diwisuda tanpa hadir kuliah, tanpa mengerjakan tugas, maupun mengikuti ujian, merupakan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumut, Marahalim Harahap.
Investigasi yang dilakukan oleh www.aktualonline.co.id, Tanfidziah NU Sumut periode 2022-2027 tersebut adalah tim sukses dari Prof. Nurhayati, saat akan menjadi rektor kala itu.
Berdasarkan data yang dibeberkan oleh informan Media Aktual Grup, pria kelahiran 14 Mei 1972 ini memiliki peran sebagai pencari dana sebesar Rp5 M, sebagai uang setoran bukti komitmen Prof. Nurhayati agar bisa dilantik menjadi rektor.
Usut punya usut, aliran dana didapat oleh jebolan Pesantren Mustafawiyah, Purba Baru Kabupaten Mandailing Natal itu dari pinjaman seorang berinisial AS, yakni tokoh dan juga mantan legislatif masa Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Salah satu imbalan dari terpilihnya Prof. Nurhayati menjadi rektor, Marahalim Harahap diberi gelar doktor tanpa harus masuk kuliah, mengerjakan tugas maupun mengikuti ujian. Meski salah, persoalan ini berhasil ditutupi, mengingat susunan kabinet penting di UINSU saat ini merupakan orang-orangnya.
Sebelumnya diberitakan, kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) diguncang dengan kasus wisudawan bernama Marahalim yang diwisuda dan mendapat gelar doktor, tanpa masuk kuliah atau mengerjakan tugas.
Fakta ini dikuatkan dengan pengakuan dari Dr. H. Arifinsyah, M.Ag kepada www.aktualonline.co.id, Sabtu (3/2/2024) siang. Sebagai dosen yang mengampu mata kuliah hermeneutika, ia merasa tidak pernah melihat mahasiswa bernama Marahalim.
Meski membenarkan bahwa Marahalim terdaftar sebagai mahasiswa S3 program studi Aqidah dan Filsafat Islam (AFI), namun Arifinsyah membantah pernah memberinya nilai yang terdiri dari presensi (kehadiran), tugas, Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS).
“Dia terdaftar sebagai mahasiswa S3 AFI, tapi tidak pernah ikut kuliah, sehingga tidak ada nilai,” bebernya.
Munculnya nilai A- dalam mata kuliah yang diampu Arifinsyah, masih diragukan sumbernya. Sebab, membantah memberikan nilai A- seperti yang muncul di portal akademik maupun transkrip.
“Lalu muncul nilai A-, sementara saya sebagai dosen belum memberi nilai,” tegasnya.
Tidak hanya Arifinsyah, Prof. Soekiman yang merupakan pengampu metode penelitian juga Aqidah dan Sains juga yang diwawancara melalui sambungan seluler, mengatakan tidak berani memberikan keterangan lagi terkait permasalahan karena adanya intervensi dari Rektor UINSU, Prof Nurhayati.
“Gak boleh lagi kami ngomong. Kami diberitahu sudah diselesaikan oleh pimpinan (red. Rektor UINSU, Prof Nurhayati). Saya tidak bisa lagi bicara,” ungkapnya.
Sementara itu, Rektor UINSU, Prof Nurhayati yang dihubungi tim Media Aktual Grup belum menjawab konfirmasi mengenai kasus alumnus bernama Marahalim yang mendapat gelar doktor tanpa nilai dan tidak pernah hadir. II Prasetiyo
