20.1 C
Indonesia
Sabtu, 17 Mei 2025

Terkesan Kebal Hukum, Terlapor Pengerusakan Pohon Coklat Belum Jadi Tersangka

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Toba II Hingga saat ini, Terlapor pengerusakan dan penebangan tanaman berinisial MS Warga Sianipar Siopat-opat, Desa Sihail-hail, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba belum juga ditetapkan jadi tersangka.

Padahal kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Toba berdasakan surat tanda terima laporan polisi (LP) Nomor: STTLP/464/XII/2023/SU/TB, sejak 14 Desember 2023.

Korban perusakan dan penebangan pohon Coklat, Fans Judi Sianipar (57) Warga Desa Sianipar Sihail-hail, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba mendesak Polres Toba mengusut tuntas laporan kasus pengerusakan tanaman.

“Anehnya, kasus ini sudah hampir lebih kurang dua bulan dilaporkan korban ke Polres Toba belum menuai titik terang hingga saat ini, Laporan saya ke Polres Toba tertanggal 14 Desember 2023. Padahal, pihak Polres Toba sudah cek lokasi dan saksi sudah di mintai keterangan,” ucap Fans Judi Sianipar, Senin (29/01/2024) siang.

Kepada Aktual Online ia menerangkan bahwa dampak lambannya penanganan perkara ini, ia semakin resah karena pelaku perusakan tanaman yang dilakukan BS (Terlapor) masih bebas menghirup udara segar seakan kebal hukum hingga tidak tersentuh aparat.

“Saya baru saja kembali datang ke Polres Toba dibagian unit Tipiter untuk menanyakan kembali gimana perkambangan laporan saya. Namun, penjelasan dari penyidik unit Tipiter bernama Satria Sirait belum juga membuahkan hasil yang baik dan memuaskan,” ucap Fans Judi Sianipar didampingi Donni Sianipar selaku adek korban kandung dan pihak keluarga.

Lebih lanjut, Fans Judi Sinipar mengaku mengalami kerugian material lebih kurang ratusan juta terkait penebangan pohon yang dilakukan oleh terlapor. Karena pohon coklat yang ditanam selama 15 tahun sudah ditebang oleh terlapor lebih kurang 40 pohon.

“Saya sudah menanami pohon Coklat semenjak 2009, Tanah tersebut awalnya punya Opung (Kakek) dan diberikan kepada orang tua saya secara turun temurun., ” ucapnya.

Untuk itu, Ia berharap kepada pihak Polres Toba supaya bekerja secara profesional, sehingga perkara ini dapat secepatnya dituntaskan.

Sementara itu, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya melalui Kasie Humas AKP Bungaran Samosir saat ditemui di ruangan nya mengatakan laporan tersebut sedang dalam penyelidikan .

“Menurut unit reskrim, para saksi sudah di panggil dan pihak reskrim sudah melakukan cek lokasi objek perkara tahap pertama. Selanjutnya, kami menunggu perkembangan selanjutnya dari pihak Reskrim,” ucapnya. II Antoni Pakpahan

Editor: Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya