20.1 C
Indonesia
Sabtu, 17 Mei 2025

Badko HMI Sumut: Tangkap Predator Karya Ilmiah di FIS UINSU

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumut mendesak Polrestabes Kota Medan segera menangkap para predator karya ilmiah di Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), demi mendapatkan akreditasi B pada program studi ilmu komunikasi.

Pesan keras ini mereka lontarkan lewat aksi unjuk rasa damai di depan Polrestabes Medan, Senin (29/1/2024) sekaligus bentuk dukungan moral agar pihak kepolisian tidak takut oleh tekanan maupun luluh dengan negosiasi yang bisa dilakukan oknum UINSU, sehingga kasusnya menjadi lemah.

“Tangkap para predator karya ilmiah yang merusak nama baik kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, dan telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Kami mendukung kepolisian usut kasus ini,” pinta Pangeran Siregar, (29/1/2024) melalui www.aktualonline.

Sebelumnya Aktual Media Grup memberitakan bahwa demi mendapatkan akreditasi B program studi ilmu komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut diduga memalsukan puluhan karya ilmiah. Kabar ini diperkuat dengan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang namanya tercatut dalam karya ilmiah yang dugaannya diakali dan merugikan keuangan negara.

Mereka adalah mantan ketua prodi FIS UINSU yang kini menjabat sebagai Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumut, Prof. Dr. Hasan Sazali M.Ag, Dosen FIS UIN Sumut antara lain, Zuhriah MA, Yose Rizal Saragih M.I.Kom, Nurhanifah M.A, Syahrul Abidin M.A, Dr. Husni Ritonga M.A, dan Abdul Rasyid M.A. Semuanya nama tersebut dipanggil dengan waktu yang terpisah.

Berdasarkan kabar diterima www.aktualonline.co.id dari informan yang identitasnya kami lindungi menerangkan bahwa karya ilmiah dimaksud merupakan syarat untuk pengajuan akreditasi program studi FIS UIN Sumut diduga bukanlah hasil penelitian. Bahkan nama yang tercantum sebagai peneliti dalam riset tidak mengetahui bahwa penelitian telah dianggaran sekitar Rp21 juta per satu kajian.

“Bukan satu lagi pak, ada puluhan. Bayangin aja satu penelitian dihargai Rp21 juta. Kita tidak tau, tiba-tiba ada nama tercantum. Terus uangnya kemana. Menyedihkan sekali karena kejadian ini di lembaga pendidikan. Saat ini ada pihak polisi lagi meriksa kasus ini,” beber informan itu, Rabu (24/1/2024) malam.

Terkait dengan progres pemeriksaan, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba yang dikonfirmasi, Rabu 24 Januari 2024 mengarahkan Tim Aktual Media Grup untuk menghubungi Plh Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Ade Nizar Nasution. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, ia belum mau memberikan jawaban.

Informasi yang beredar, sudah ada mantan petinggi prodi FIS UIN Sumut telah melakukan lobi-lobi serta intervensi terhadap dosen yang namananya tercantum dalam karya tulis siluman tersebut, hingga terbit pernyataan palsu soal kebenaran pengerjaan penelitian untuk akreditasi. Sayangnya, beberapa hari lalu dalam sebuah pemeriksaan kepolisian orang dimaksud lebih mempercayai kepolisian sehingga memilih mengungkapkan fakta kecurangan dalam perolehan akreditasi program studi di kampus Islam Negeri ternama di Sumut ini. II Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya