26.1 C
Indonesia
Senin, 19 Mei 2025

Soal Ancaman Dirut PUD Pasar Medan, Pahala Sitorus: Belajar Lagi, UU ITE Tidak Berlaku untuk Wartawan

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Kuasa Hukum Media Aktual Grup menertawakan ancaman yang ditujukan Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Suwarno untuk wartawan Aktual. Ia menyarankan agar mantan tukang kelapa itu belajar kembali menjadi pimpinan yang baik sebari menginformasikan bahwa UU ITE tidak dapat dipersangkakan kepada jurnalis saat menjalankan tugas.

Diterangkan Pahala Sitorus, UU ITE hanya dapat gunakam terhadap individu yang terbukti menyebarkan berita tidak benar. Sementara kesalahan wartawan dalam sebuah pemberitaan sudah diatur dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang pers.

“Artinya dia perlu belajar bersikap sebagai pemimpin yang tidak emosional menghadapi satu pertanyaan. UU ITE itu terkait berita yang tidak benar oleh seseorang. Kalau media tidak kena sepanjang konfirmasi. Kalau ada kesalahan wartawan yang dipakai adalah UU Pers,” tegas Pahala Sitorus, Junat (26/1/2024) siang.

Pahala Sitorus juga menasehati agar Suwarno tidak emosional menyikapi pertanyaan wartawan, mengingat tugas mereka untuk menggali informasi sedalam-dalamnya dari para narasumber berdasarkan informasi kecil yang didapat.

Kesan tidak humanis Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno kepada wartawan dengan ancaman saat dikonfirmasi, malah akan menunjukkan kecurigaan publik adanya hal yang sengaja disembunyikan.

“Jawab saja apa adanya jangan terkesan mengancam begitu. Memang tugas dari wartawan melakukan konfirmasi kepada sumber-sumber yang layak dipercaya. Sehingga ketika ada pertanyaan dari wartawan seperti menyerang pribadinya, dia cukup menyatakan bahwa isu itu tidak benar. Atau soal rumah mewah ya g dicurigai, kan bisa dibilang dulunya kan saya pengusaha kelapa. Tunjukkan jugalah buktinya, tidak perlu mengancam,” nasehat Pahala Sitorus untuk Suwarno.

Sebelumnya diberitakan Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Suwarno mengancam wartawan www.aktualonline.co.id yang melakukan konfirmasi soal kisruh di internal perusaahaan milik Pemko Medan itu, hingga berujung aksi demonstrasi pegawai berulang kali mendesak dicopotnya Suwarno dari jabatannya.

“Hati-hati terhadap sumber informasi yang tidak jelas. Jangan sampai malah terjadi penyebaran hoax atau berita bohong sebagaimana yang ada di dalam UU ITE,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (26/1/2024) pagi.

Namun, mantan tukang kelapa itu bungkam ketika ditanya soal bukti-bukti kebenaran yang dipertahankannya soal tudingan perekrutan pegawai honorer secara ilegal, pembayaran gaji serta tunjangan mandek, hingga pembelian 2 rumah mewah di Jalan Patriot Medan disaat ekonomi PUD Pasar Kota Medan carut-marut.

Setelah melontarkan ancaman kepada wartawan, Suwarno juga tidak menanggapi ajakan wawancara langsung dari Media Aktual Grup untuk membantunya mengklarifikasi sembari menunjukkan bukti bahwa tuduhan para pegawai saat demonstrasi adalah hoaks.

Diketahui, Suwarno saat ini menjadi target bagi para pegawai PUD Pasar Kota Medan agar segera dipecat. Tidak hanya aksi di depan kantor Wali Kota maupun kantor perusahaan daerah itu saja, namun ada juga massa yang nekad melakukan orasi di Monas Jakarta mendesak dicopotnya Suwarno belum lama ini.

Memang sejak Direktur dijabat oleh Suwarno, internal PUD Pasar Kota Medan saat ini lagi diterpa berbagai persoalan. Kesejahteraan pegawai yang telah lama mengabdi mengalami kesulitan ekonomi karena gaji maupun tunjangan tidak diberikan oleh PUD Pasar Kota Medan. Parahnya, mantan tukang kelapa yang naik kelas jadi Dirut itu sanggup membeli rumah mewah seharga Rp2,4 M di Jalan Patriot Medan.II Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya