AKTUALONLINE.co.id JAKARTA |||
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Ke empat saksi yang diperiksa tersebut yakni,PDS selaku Inspektur Tambang DPE Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019,DS selaku Pihak Swasta,SW selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun 2016 s/d 2019 dan DHW selaku Direktur CV Aldo Atha Andara.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Demikian siaran Pers dari Kejaksaan Agung RI yang diterima Redaksi Aktualonline.co.id, Senin (13/11/2023).
Kontributor : C.Simorangkir
Editor : Zul
Sumber : Kapuspenkum Kejagung RI