AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mengharapkan hadirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat menjadi kepastian hukum bagi masyarakat terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan bagi para pelaku usaha.
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS Kota Medan Dr. Rudiawan Sitorus, M.Pem.I dalam paripurna beragendakan penyampaian Pemandangan Umum terhadap Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, di Gedung DPRD Medan, Selasa, 12 September 2023.
“Selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan bagi para pelaku usaha, Ranperda ini diharapkan memberikan dampak positif berupa terciptanya keteraturan pembangunan yang ada di Kota Medan serta dapat berkurangnya Kawasan permukiman yang kumuh dan tidak sesuai dengan aturan Undang-Undang,” jelas Rudiawan||| Zulkarnaen
Editor : Zul