Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar beserta Kanit Ekonomi, Iptu Herikson P. Siahaan, Penyidik Pembantu, Aipda O. P. Sardono dan Bripka Anri Sakti Moroswana dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena dianggap tidak profesional dalam menangani perkara Cien Siong yang dituduh melakukan penggelapan. Tonton selengkapnya dalam tayangan ini.
