AKTUALONLINE.co.id DELI SERDANG ||| Lingkar Indonesia menyoroti 3 Bacaleg Deli Serdang, yakni IA nomor urut 1 dan AR nomor urut 3 dari PPP, serta UG nomor urut 7 dari partai Nasdem dinilai tidak jujur saat mendaftarkan diri sebagai calon legislatif Dapil Deli Serdang III, dalam sebuah surat tanggapan masyarakat yang dikirimkan ke KPU Deli Serdang.
Melalui surat yang dilayangkan, Selasa (22/8/2023) siang, Lingkar Indonesia membeberkan bahwa ketiga bacaleg tersebut belum menyerahkan bukti pengunduran diri atau tanda terima pengunduran diri dari pejabat berwenang sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga masa pendaftaran bakal calon telah berakhir 14 Mei 2023.
“Kami menilai 3 Bacaleg dari PPP dan Nasdem Kabupaten Deli Serdang ini tidak jujur. Kami sudah cek tidak ada pengunduran diri mereka. Kalaupun sekarang ada, itu sudah telat. Sesuai dengan Pasal 15 Ayat 1 dan 2 pengunduran diri itu tidak bisa lagi dikeluarkan karena sudah habis masa waktunya,” ungkap Abel.
Melalui tanggapan ini, Abel berharap ketiga Bacaleg tersebut diTMSkan dari Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu 2024. Hal itu disebabkan karena Bacaleg tersebut berhasil mengelabui penyelenggara Pemilu khususnya KPU Kabupaten Deli Serdang sehingga meloloskannya hingga ke tahap Daftar Calon Sementara (DCT).
Sementara itu, Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Effendi kepada www.aktualonline.co.id mengatakan bahwa berkas tanggapan masyarakat yang diantar oleh Lingkar Indonesia akan ditindaklanjuti dengan meneliti bukti-bukti yang diserahkan.
Diketahui, tanggapan masyarakat yang dikirimkan Lingkar Indonesia diterima langsung oleh kasubag Teknis Hendra M Nur dan timnya Tiurma Sinaga, serta Bahruman Siregar. Tanggapan masyarakat sendiri dibuka seluas-luasnya bagi publik yang ingin memberikan informasi penting dari masing-masing bacaleg, baik secara langsung maupun online hingga 28 Agustus 2023. ||| ATS
