AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Kabar gembira bagi masyarakat Sumatera Utara. Saat ini Pemprov Sumut telah melegalkan pendirian bangunan tanpa perlu dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu telah dicontohkan pemprov pada proyek sport centre yang saat ini lagi dikerjakan.
Hal ini terungkap dari ketidakmampuan pejabat Dispora Sumut yang menunjukkan IMB termasuk alas hak tanah seluas 300 Ha yang mereka jadikan sport centre, saat diwawancara www.aktualonline.co.id, Selasa (25/7/2023) di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.
Kabid Sarpras dan Kemitraan Dispora Sumut, Syahruddin Daulay, satfnya Mariaty Pane beserta rombongan yang dicecar pertanyaan tersebut sempat emosi dan langsung membubarkan diri dari lokasi sport centre.
Sementara itu, Kabid Perizinan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Arie kepada Media Aktual Grup menegaskan bahwa seluruh pembangunan sport centre sejak awal belum mendapatkan IMB, termasuk proyek gapura. Diterangkannya, izin tersebut belum dapat dikeluarkan karena adanya syarat yang kurang.
“Belum ada izinnya bang kami keluarkan. Sudah bermohon memang melalui konsultannya. Tapi ada syarat yang kurang, yaitu tidak adaya bukti soal alas hak tanah mereka,” terangnya.
Masyarakat yang masih bertahan di lokasi sport centre menuturkan rasa kekecewaan mereka terhadap Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan seluruh OPD yang terlibat dalam pembagunan sport centre, karena dianggap telah sewenang-wenang terhadap rakyat.
Meski fakta bahwa tanah sport bukan HGU PTPN II, namun Pemprovsu tetap mencekoki masyarakat dengan opini bahwa kelompok tanilah yang salah. Padahal, seluruh pejabat di Sumutlah yang patut dicurigai telah bersekongkol untuk mencuri uang negara degan dalih membeli tanah guna keperluan lokasi PON 2024.
“Faktanya sudah ada mas. Memang teruslah masyarkat kecil yang korban. Saya menyesal telah memiliki Gubernur Sumut. Dan bagi masyarakat yang menuduh bahwa kami salah, itu keliru. Kami mendukung pembangunan. Tapi, tanah yang mereka beli ini bukan HGU. Semoga masyarakat lain ke depannya tidak menjadi korban seperti kami,” kesal Baginda Manik. ||| Prasetiyo/GOM
