20.5 C
Indonesia
Jumat, 13 Maret 2026

Lingkar Indonesia Daftarkan Penyelesaian Sengketa Informasi Dengan Dinas Pendidikan Provsu Ke KIP Sumut

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN|||
Lingkar Indonesia mendaftarkan penyelesaian sengketa Informasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) ke Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut.

Hal ini disampaikan Ketua I Lingkar Indonesia, Sahat Perlindungan Batuara, Jumat (12/5/2023).

Menurut Sahat Batuara, Informasi yang dimohonkan belum diberikan dan seharusnya Informasi itu harus diberikan sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi, sebagaimana Informasi yang dimintakan tentang salinan dokumen RAB dan laporan laporan pertanggungjawaban pada pekerjaan.

Informasi tersebut tentang salinan RAB dan laporan peetanggungjawaban Revitalisasi SMA Negeri 2 yang sumber dananya dari APBD Provsu T.A 2022 dan harga kontrak Rp 25.150.060.873.00, dimana pemenang tender dimenangkan CV. Cantika Dyandra yang beralamat Jalan Brigjen Katamso Medan, ujarnya.

Sahat Batuara menjelaskan, dimana sebelumnya permohonan informasi telah dilayangkan surat permohonan Informasi Data pada Tanggal 1 Februari 2023 kepada pejabat pengelola informasi Dokumen (PPID) Dinas Pendidikan Provsu terkait surat yang dimaksud.

Namun surat permohonan tersebut tidak ditanggapi dari Dinas Pendidikan Sumut, namun kita menyurati kembali yang ke dua kali ditujukan langsung ke Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan merupakan atasan PPID, juga belum adanya realisasi Data yang dimohonkan, jelas Sahat.

Selanjuynya jelas Sahat dirinya langsung menanyakan kepada Kadis Pendidikan Sumut, Asren Nasution terkait permohonan surat, Asren kemudian mengarahkan ke Sekretaris, Moerdianto.

Oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut melalui pesan singkat WhatsApp Handphone selulernya menyampaikan, bahwa surat telah didisposisikan ke PPK dan KPA.

Kemudian dikonfirmasi ke KPA Zuhri Bintang terkait surat pemohon, jawabannya hanya ‘biang baik pak terimakasih ‘.

Sementara itu kata Sahat, PPK, Freddy ketika dikonfirmasikan melalui handphone dan pesan singkat WhatsApp nya, tidak di jawab dan dibalas.

Namun Kepala Sekolah SMAN-2 Medan, Buang mengatakan soal permasalahan yang dimaksud, bahwa saya hanya sebatas memakai gedung, kata Sahat.|||Sahat MT Sirait

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya