AKTUALONLINE.co.id KAB.BEKASI ||| DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi telah resmi mendaftarkan Bacaleg ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi pada Kamis (11/05/2023).
Soleman, SE sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi mengatakan, dalam pendaftaran Bakal Colan Legislatif yang mencalokan diri sebagai wakil raykat di DPRD Kabupaten Bekasi berpesan dan mengarahkan agar kepada seluruh Bacaleg dan kader serta parah simpatisan tetap menjaga kondusipitas saat pendaftaran di Kantor KPUD Kabupaten Bekasi dengan Aman dan Tertib,” kata Soleman.
“Saya mengharapkan agar seluruh Bacaleg agar dapat mengarahkan para Kader dan simpatisan PDI Perjuangan di masing – masing wilyah dapil, dan para kader dan simpatisan PDI Perjuangan selalu menunjukkan sikap Humanisme yang baik buat warga Kabuapaten Bekasi, juga,dapat memberikan rasa nyaman bagi pengendara ke Kantor KPU Daerah Bekasi,” ujar nya
Soleman, SE menjelaskan, bahwa kedatangan Pengurus dan Kader serta Simpatisan PDI Perjuangan DPC Kabupaten Bekasi disambut baik oleh Ketua KPU dan Bawaslu, serta Panwaslu saat menyerahkan dokumen bakal calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi 2024,” jelas Soleman, SE
Soleman, SE menegaskan, bahwa Partai PDI Perjuangan akan meraih 13 Kursi duduk di DPRD Kabupaten Bekasi, karena PDI Perjuangan menargetkan Suara 25.000 perbacaleg, karena selama Dua Tahun Tim Pemenangan Kami sudah ber konsolidasi dan bersosialisasi kepada masyarakat dengan program – program di bidang ke Tenaga Kerjaan, Kesehatan, UMKM, Sosial, Pendidikan dan Pembangunan untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi, sebab DPC PDI Perjuangan telah menyerahkan 55 dokumen Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi 2024,” tegas Soleman, SE.
Jajang Wahyudi sebagai Ketua KPUD Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa bila nanti ada yang kekurangan berkas para Bacaleg dapat di perbaiki atau di revisi kembali sebelum masa waktunya habis,” kata Jajang Wahyudi.
Dengan masuknya persyaratan pemberkasan Bakal Calon DPRD Kabupaten Bekasi ke KPUD Kab.Bekasi semoga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapat tercapai mendapatkan 13 kursi dewan di tahun 2024 disaat pemilihan anggota legislatif, sehingga dengan capaian tersebut Kami (PDIP-red) dapat menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024, ujar Soleman, SE Ketua DPC PDIP Kab.Bekasi, juga anggota DPRD dari fraksi PDIP. ||| Jonas.P
