Masyarakat terdampak penggusuran di Jalan Williem Iskandar Medan menantang Kadispora Sumut untuk menunjukkan bukti kepemilikan Aset yang disebut-sebut dikuasai masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki bukti bahwa Dispora tidak memiliki bukti atas tanah yang telah puluhan tahun mereka tempati. Mana buktinya? Tonton dalam tayangan ini.
