AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Perang terbuka antara Mansyur Residences dengan masyarakat tampaknya dimulai. Hal itu terlihat dari aksi petugas keamanan Mansyur Residences yang mengaku telah diperintah atasannya untuk melarang masyarakat setempat melintas di jalan umum yang kini telah diserobot sebagai jalur masuk apartemen.
Ketika itu Imran warga Lingkungan IX Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (19/2/2023) lalu hendak ke Masjid. Seperti biasa, ia selalu melintas di Gang Melati. Namun, hari langkahnya untuk ibadah dihambat oleh petugas keamanan Mansyur Residen.
“Saya kan lewat dari gang ini ke Masjid. Tapi ini sudah tidak boleh lagi lewat. Kata satpam dilarang atasannya warga lewat sini,” ulang Imran menirukan pesan sang satpam, Senin (18/2/2023) sore.
Beberapa hari sebelumnya, menurut Imran pihak Mansyur Residences juga berusaha menutup jalan umum dengan menggunakan bunga. Namun, karena banyak warga yang protes, portal dengan tanaman hias itu akhirnya dibuka.
Aksi penyetopan petugas keamanan Mansyur Residences terhadap Imran ternyata langsung dipertanyakan oleh warga lainnya, dan diabadikan melalui sebuah video berdurasi 27 detik.
Melalui video itu, tampak seorang satpam inisial DG berdialog dengan warga dan mengakui bahwa ia memang diinstruksikan untuk melarang warga melintas di yang tembus ke pintu masuk apartemen tersebut.
“Bapak kok videoin gitu. Izin dari bos pak Dede,” ujar DG mengakui bahwa instruksi larangan itu perintah atasannya.
Sementara itu, perwakilan dari Mansyur Residences Devi Marlin yang dihubungi oleh www.aktualonline.co.id melalui WhatsApp hanya centang biru dua saja. Begitupun salah seorang owner Mansyur Residences inisial A hingga saat ini tidak memberikan keterangan apapun meski telah dihubungi pihak redaksi. ||| Red