20.7 C
Indonesia
Sabtu, 6 Desember 2025

KPU Sumut Terima Berkas Persyaratan Balon DPD

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menerima berkas persyaratan Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) se Sumatera Utara, Jum’at (30/12/2022).

Hal itu dikatakan Kasubag Teknis Agus SE, MSc seraya menjelaskan bahwa penyerahan berkas persyaratan dukungan balon DPD ini dimulai dari tanggal 16 Desember 2022 sampai tanggal 29 Desember 2022.

Adapun penyerahan syarat dukungan pendaftaran Balon DPD ini dibuka tepat pada pukul 08 -00 wib s/d pukul 16 – 00 wib dan pada tanggal 29 Desember 2022 itu dibuka pada pukul 08 – 00 wib s/d 23 – 59 wib.

Lebih lanjut dikatakan Agus, untuk penyerahan tahapan verifikasi administrasi di mulai dari tanggal 1 Januari 2023 sampai akhir bulan Januari 2023 imbuhnya

Adapun yang sudah menyerahkan syarat dukungan sebanyak 30 orang balon anggota DPD kabupaten/ kota tetapi ada 3 orang balon DPD yang dikembalikan berkasnya karena tidak memenuhi persyaratan yaitu tersebar diminimal 17 kabupaten/ kota dibuktikan dengan sebaran KTP sebanyak minimal 3000 KTP atau KK dengan demikian mereka dipastikan kurang memenuhi persyaratan dan selanjutnya berkas dikembalikan ke balon anggota DPD masing masing yang tidak memenuhi persyaratan tersebut, pungkasnya.||| Rivi Hamdani AR

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya