AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria kurir narkoba di Flyover Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Kota Medan. Ganja seberat 1 ton diamankan dalam penangkapan itu.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (12/12) malam.
“Satu orang diamankan sebagai kurir membawa narkoba. Pengakuannya narkoba jenis ganja yang dibawa seberat 1 ton,” kata Rafles ke wartawan.
Rafles mengatakan ganja tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket. Pelaku membawanya dengan mobil box.
“Pengakuannya dia datang dari Aceh. Tapi belum tahu sebelah mana. Katanya mau diserahkan kepada seseorang di Medan. Setelah itu mau dikirim ke Jakarta,” sebutnya.
Rafles mengatakan keterangan pelaku masih akan didalami dan diselidiki. Kini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan
“Untuk sementara pengakuan pelaku sebagai kurir,” ucapnya. ||| Antoni
Editor : Zul