27.4 C
Indonesia
Minggu, 15 Maret 2026

Hadiri FGD, Jaksa JPN Kejati Jambi Himbau Pemprov Jambi Selesaikan Aset Pemerintah

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN|||
Dalam acara digelar Forum Group Discussion (FGD) Forum Group Discussion FGD) Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jambi Dr. Agus Irawan Yustisianto dan jajarannya selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) mensosialisasi terkait Optimalisasi Penyelesaian Aset Pemerintah Daerah melalui Jalur Keperdataan.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jambi, Lexy Fatharany.

Lebih lanjut disampaikan Lexy, Kegiatan FGD di Gelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang di laksanakan di Rumah Kito Resort Jambi, Rabu, 30 November 2022.

Lanjutnya, FGD digelar dalam rangka kerjasama dan tindak lanjut MoU antara Kejati Jambi dengan terkait penyelamatan aset pemerintahan Pemprov Jambi yang bermasalah.

Lexy mengatakan, Dalam acara kegiatan ini Asisten Datun Kejati Jambi, Agus Irawan memaparkan, terkait penyelamatan aset pemerintah Jambi dioptimalkan Penyelesaian nya sesuai dengan UU RI Nomor 11 Tahun 2021 atas perubahan UU RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI bahwa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

Untuk itu kata Agus pentingnya suatu pemerintah daerah melakukan penyelamatan, pemulihan, dan perlindungan keuangan atau kekayaan negara atau pun aset-aset yang ada daerah tersebut, kata Lexy.

Sesuai dengan tema FGD yaitu Optimalisasi Penyelesaian Aset Pemerintah Daerah melalui Jalur Keperdataan, ujar Agus.

Kata Lexy, Asdatun Kejati Jambi menghimbau kepada Pemprov Jambi untuk menyelesaikan permasalahan aset sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, yang pada akhirnya akan berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan daerah itu sendiri.

“Saya harap Pemprov Jambi serius menyelesaikan permasalahan aset sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, yang akan berdampak meningkatnya PAD” terang Agus.

Demikian disampaikan Kasipenkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany dalam siaran persnya, Kamis (

|||Sahat MT Sirait

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya