AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan bersama Personil Sabhara Polrestabes Medan mendatangi 2 lokasi Rumah di Jl M.Yusup Jintan , Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan yang diinformasikan diduga dijadikan lokasi permainan Judi tembak ikan,Rabu (19/10/2022).
Dari lokasi tersebut,Polisi mengamankan 4 Meja Tembak ikan tanpa layar TV dan monitor, namun pemain judi tembak ikan tidak ada dan petugas memboyong 4 buah meja tembak ikan ke Polrestabes Medan.
Sebelum mendatangi lokasi yang disinyalir dijadikan ajang permainan judi tembak ikan tersebut,Kapolsek Percut Sei Tuan yang mendapatkan informasi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ahmad Albar untuk cek kebenaran informasi tersebut.
Kapolsek Percut Sei Tuan Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK menghimbau kepada masyarakat apabila ada mengetahui informasi tentang permainan Judi, peredaran Narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan ditindak lanjuti.||| Sholihin
Editor : Zul