AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Molornya hasil pengumuman ujian Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan dengan metode Computer Assited Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota memicu banyak komentar miring.
Pasalnya, pengumuman yang semulanya dijadwalkan pada Senin 17 Oktober 2022 tersebut kemudian dirubah pada hari Selasa 18 Oktober 2022 dengan tidak menyertakan nilai kelulusan bagi peserta di beberapa Kabupaten/Kota.
Menurut Koordinator Investigasi Lingkar Indonesia, Edy Simatupang, hal ini dapat patut diduga menjadi ajang bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan KKN dalam perekrutan maupun persiapan mengatur strategi politik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Tidak semua memang. Tapi Bawaslu Kota Medan misalnya, kita lihat pengumumannya tanpa nilai. Bisa saja yang kalah di pengumumannya menang. Kita bandingkan dengan Bawaslu Tanjung Balai, yang mampu menunjukkan nilai peserta,” sindir Edy, Selasa (18/10/2022) siang.
Edy berharap agar kejadian ini menjadi tamparan keras Bawaslu RI. Ia berharap anggota Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dapat menjaga integritas mereka selaku pencegah dan penindak pelanggara pemilu. ||| Pras
Editor : Pras
