AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Dugaan cabul yang dilakukan oleh salah seorang Pengurus Pusat GMKI, inisial AD merupakan kabar memalukan bagi organisasi yang memakai nama agama. Olehkarena itu, pengurus khususnya ketua didesak untuk mengambil sikap menyelesaikan persoalan ini.
“Kalaupun hal itu dilakukan oleh salah satu oknum, itu sangat memalukan. Baik bagi diri pelaku maupun organisasi,” Kordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI), Gandi Parapat, Minggu (9/10/2022) pagi.
Meskipun menurut Gandi dugaan cabul itu dilakukan oleh oknum, namun ia meyakini bahwa setiap organisasi memiliki aturan bahkan sanksi. Jika hal ini tidak cepat dan tegas diterapkan, maka bisa saja hal serupa akan terulang serta dapat menjatuhkan nama perkumpulan itu sendiri.
“Organisasi tersebut harus segera membuat sikap, agar aib seperti itu tidak terjadi di kemudian hari. Kalau sudah ada sikap tentunya itu menjadi pedomana organisasi,” desak Gandi.
Gandi juga menyampaikan bahwa peristiwa dugaan cabul yang dilakukan AD harus menjadi pembelajar bagi seluruh pengurus untuk berbenah diri, dan mampu agar kekuatan iblis tidak lebih kuat daripada iman. ||| Pras
Editor : Pras