20.7 C
Indonesia
Kamis, 23 April 2026

Tekab Polsek Medan Kota Ringkus 1 Pelaku Penganiayaan di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, 2 Rekannya Diburon

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota, akhirnya berhasil mengamankan satu dari tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Anugrah Ichsan Sibarani ( 31) warga Jalan Armada, Kelurahan Teladan Barat.yang vidionya viral berdurasi 37 detik dan terkesan sangat brutal dan terkesan sadis, terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, pada Jumat 17 April 2026, sekira pukul 21.00 WIB, kemarin.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, satu dari tiga terduga pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan itu, berinisial JK ( 47), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Satria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Kepada awak media, Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan, bahwa, saat itu Jumat, 17 April 2026 sekira pukul 21.00 WIB, A menelepon korban untuk menjemput uang sebesar, Rp.3.000.000.000( tiga juta rupiah) dan mengarahkan korban untuk menunggu dibawa salah satu pohon besar yang ada di Gang Nasional bawah, tidak berselang lama, terduga pelaku P,, JK alias AB dan D datang menghampiri korban, dan mengatakan bahwa Anjas ditangkap, namun saat korban hendak menghubungi pelaku A, tiba – tiba pelaku P, langsung mengambil Handphone dari genggaman tangan korban, dan selanjutnya melakukan penganiayaan secara brutal, dan mengikat leher korban dengan tali pinggang, dibantu pelaku A dengan menyetrum tubuh korban mengunakan alat kejut listrik, ” jelas AKP Feriawan, Rabu ( 22/4/2026).

Merasa telah menjadi korban penganiayaan, korban pun esoknya segera membuat laporan resminya ke Mako Polsek Medan Kota, dengan LP/B/223/IV/2026/SPKT/ Polsek Medan Kota/ Polrestabes Medan/Polda Sumut/ 18/April 2026/, ” sambungnya.

“Berbekal laporan korban, tepat Rabu 22 April 2026, sekira pukul 12.00 WIB, tim Tekab kita mendapat informasi dari masyarakat keberadaan terduga pelaku JK alias AB yang sedang berada dirumahnya Jalan Brigjen Katamso Gang Perwira, dan tim pun segera bergerak cepat mengamankannya.Saat dilakukan pengembangan untuk mencari terduga pelaku P dan D petugas kita tidak berhasil menemukannya keduanya, selanjutnya pelaku JK alias AB pun diboyong ke Mako Polsek Medan Kota, untuk pemeriksaan lebih lanjut.” terang Kapolsek Medan Kota.

“AKP Feriawan juga menyebut, usai diperiksa petugas kita, terduga pelaku JK, alias AB, mengakui telah ikut melakukan penganiayaan pada korban, dengan cara, memukul dan menikam korban mengunakan sebuah pisau dan dibantu dua rekannya.” tambahnya.

Untuk terduga pelaku JK alias AB saat ini sudah kita jebloskan kedalam sel penjara sementara Mako Polsek Medan Kota, guna proses penyidikan dan proses hukum selanjutnya. Kepada dua rekan terduga pelaku kita akan terus mencarinya,” pungkas AKP Feriawan.|||Antoni Pakpahan

Editor : Red

Baca Selanjutnya

Berita lainnya