24.4 C
Indonesia
Sabtu, 19 Juli 2025

Hari Pertama Masuk Kerja, Kajati Jambi Beri Pengarahan Selesaikan Barang Rampasan

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id JAMBI|||
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kajati)Jambi menyampaikan,
Hari pertama masuk kantor Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Elan Suherlan diruang Jaksa Agung Suprapto Kejati JambiRabu, 24 Agustus 2022, sekira pukul 09.00 WIB memberikan pengarahan kepada jajarannya untuk menyelesaikan barang bukti

Acara diawali dengan pengenalan kondisi Jambi Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi, Bambang Gunawan menyampaikan tentang kondisi kondisi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi kondusif dan memiliki pegawai yang solid serta mendukung pelaksanaan tugas, kata Lexy

Lexy menjelaskan, dalam acara tersebut dihadapan Wakajati Bambang Gunawan, Para Asisten, Kabag TU, Para Kajari se-Provinsi Jambi serta pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi, Kajati Jambi menceritakan pengalaman perjalanan karirnya hingga menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia juga menyampaikan pesan dari Jaksa Agung Burhanudin agar setiap insan Adhyaksa selalu menjaga marwah Kejaksaan.

Lanjut Lexy, dalam pengarahannya Kajati Jambi Elan Suherlan, SH menekankan yg menjadi skala prioritasnya adalah optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi yg berskala besar sehingga anggaran daerah terlaksana tepat guna, tepat sasaran dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kajati juga menekankan agar pengelolaan barang rampasan di setiap satuan kerja dapat di inventarisir dengan baik dan segera dieksekusi. “Kepada Kajari se-Jambi saya minta untuk inventaris barang rampasan lalu segera diselesaikan dengan cara dilelang, dihibah ataupun dipergunakan untuk negara” jelas Elan.

Demikian disampaikan Kasipenkum Kejati Jambi Lexy Fatharany dalam siaran persnya. |||Sahat MT Sirait

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya