19.7 C
Indonesia
Sabtu, 2 Mei 2026

Diduga Korupsi Dana Penahan Ombak, BPBD Batubara Dilaporkan ke Kejatisu

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Lingkar Indonesia melaporkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara atas dugaan korupsi dana pembangunan tembok penahan ombak Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram senilai Rp. 7.8 Milyar.

Dijelaskan Edy, indikasi korupsi ini dapat dinilai dari fisik dan usia bangunan yang tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan. Kuat dugaan, alokasi yang ada telah disunat sehingga mengurangi biaya peruntukan material.

“Kita sudah cek ke lapangan. Masak baru dibangun hitungan jagung sidang rusak. Kami melihat secara detal ini diakibatkan materialnya yang dimainkan. Mulai besinya bukan besi ulir, campuran semen. Kalau dananya full untuk pembangunan, tidak mungkin rusak begini,” ungkap Edy, Selasa (2/8/2022) kepada www.aktualonline.co.id.

Secara detail, berdasarkan investigasi yang dilakukan, Edy mendapati bahwa pengerjaan tembok sepanjang 300 meter itu juga tidak sesuai dengan perencanaan awal. Dimana tembok harusnya dibangun di Desa Pantai Bunga, bukan Desa Bandar Rahmat.

“Kenapa lokasi pembangunannya dipindahkan. Tidak boleh, kalau memang pindah, harus ada musyawarah dan penetapannya,” ketus Edy.

Bahkan, konstruksi tembok penahan gelombang air pasang yang mengalami penurunan, kuat dugaan Edy akibat pelaksanaan pembangunan yang dilakukan di luar ketetapan.

Untuk itu, Edy meminta Kejatisu memanggil KPA, PPK, PPAT dan rekanan proyek untuk diperiksa dan meminta pertanggungjawaban mereka atas produk cacat dari bangunan tembok penahan ombak ini.

“Panggil semua yang terlibat di dalam pelaksanaan pembagunan tembok pemecah ombak ini,” minta Edy.

Diketahui, pembagunan tembok penahan ombak merupakan gawean BPBD Batubara dengan anggaran Rp. 8.348.984.543. Proyek ini dimenangkan oleh PT. Permata Kasih yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan Bahorok Langkat. ||| Red

 

 

Editor : Tiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya