AKTUALONLINE.co.id – ACEH TAMIANG ||| Sejumlah warga di Kabupaten Aceh Tamiang mengaku resah dengan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk pencairan bantuan perbaikan rumah rusak ringan dan rusak sedang akibat bencana banjir bandang.
Warga menilai sejumlah persyaratan yang ditetapkan cukup rumit dan memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit pascabencana.
Adapun beberapa persyaratan yang disebut harus dilengkapi di antaranya surat permohonan bermaterai Rp10.000, bon/faktur pembelian dari toko bangunan yang dirinci satu per satu, fotokopi sertifikat tanah, kwitansi penggunaan dana (seperti untuk pembersihan lumpur dan upah tukang) yang juga bermaterai Rp10.000 serta ditandatangani, fotokopi KTP dan KK, serta dokumentasi foto kondisi rumah yang rusak.
Warga mengeluhkan kesulitan dalam memperoleh bon faktur dari toko bangunan, terutama karena bantuan belum cair.
Sebagian warga menyebut ada toko yang meminta pembayaran terlebih dahulu agar dapat menerbitkan bon pembelian, dengan nilai yang bervariasi sesuai tingkat kerusakan rumah.
“Bagaimana kami mau dapat bon faktur kalau uang bantuan belum cair,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, sebagian warga juga menyampaikan bahwa tidak semua perangkat desa memberikan penjelasan secara rinci terkait prosedur administrasi yang harus dipenuhi, sehingga menambah kebingungan di lapangan.
Warga lainnya juga mengeluhkan kehilangan sertifikat tanah akibat terdampak banjir bandang, sementara dokumen tersebut menjadi salah satu syarat pengajuan. Jika sertifikat hilang, warga disebut harus melakukan pengukuran ulang dan mengurus surat keterangan dari kepala desa, sehingga proses menjadi lebih lama.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi kembali mekanisme dan persyaratan pencairan bantuan agar lebih sederhana dan mudah diakses, mengingat kondisi warga yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana.
“Kami berharap ada kemudahan, jangan sampai masyarakat semakin terbebani oleh administrasi,” ungkap warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait proses pencairan bantuan tersebut dari pihak terkait. ||| AT.01






