Today

WADUH, KASAT RESKRIM POLRES BELAWAN DILAPORKAN KE PROPAM

redaksi

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar beserta Kanit Ekonomi, Iptu Herikson P. Siahaan, Penyidik Pembantu, Aipda O. P. Sardono dan Bripka Anri Sakti Moroswana dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena dianggap tidak profesional dalam menangani perkara Cien Siong yang dituduh melakukan penggelapan. Tonton selengkapnya dalam tayangan ini.

READ  DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Laporan Kegiatan Reses Masa Persidangan ke-2 Tahun 2023-2024

Related Post

Tinggalkan komentar