Aktualonline.co.id-Deli SerdangĀ Ternyata sudah dapat dipastikan di Propinsi Aceh terdapat pabrik sabu hal ini di perkuat setiap adanya penangkapan dalan jumlah besar selalu melibatkan warga Aceh sendiri.
Ā
Salah satu bukti yang memperkuat dimana baru baru sat narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan 53 kg narkoba jenis sabu dan ratusan pil ectacy dan mengambian 3 tersangka yang diketahui merupakan warga Aceh.
Ā
Tak lama berkalang, kembali Avsec bandara KNIA mengamankan 1 tersangkaĀ yang membawa sabu sebarat 2 kg dan barang haram tersebut diserahkan ke badan narkotika kabupaten Deli Serdang.
Ā
Ketika tersangka yang diamankan tersebut yaitu J alias I (27),R (28) dan M alias N (17) alamat seluruhyaĀ tanjung pura langkat
Ā
Ketiga pelaku ditangkap , saat keluar dari pintu tol Lubuk pakam dengan menaiki satu unit mobil.
Ā
Dalam paparannya,Selasa (12/5/2026) Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria LesmanaĀ di dampingi bupati Deli Serdang dr Asrilludin tambunan, kepala BNNK Kombes Josua Tampubolon serta undangan lainnya
Ā
Tentu saja, sabuĀ tersebutĀ saat diamankan di simpanĀ di dalam 3 goni plastikĀ dengan jenis narkoba sabu sebanyak 18 kantong plastik merk gold dan total narkoba diamankan 54 kilo gram lebihĀ dengan berbagaiĀ jenis sabu serta beberapa ratus pil ectacy dan menangkapĀ tiga orang tersangka yaitu J alias I (27),R (28) dan M alias N (17) alamat seluruhyaĀ tanjung pura langkat
Ā
Ketiga pelaku ditangkap , saat keluar dari pintu tol Lubuk pakam.
Menurut Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana MsiĀ didampingi kasat narkoba Kompol Fery Kusnadi mengakui bahwa pihaknya sebelum menangkap jaringan narkoba ini , awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa adanya peredaran narkoba memasuki wilayahnya Denga jumlah yang lumayan besar.
Ā
Mengetahui adanya informasi itu, selanjutnya tim opsnal sat narkoba Polresta Deli Serdang melakukan. Pengintaian selama beberapa jam lamanya karena mengetahui bahwa barang haram ini di bawah dari ledong menuju Deli Serdang.
Ā
Mengetahui target memasuki wilkum Polresta Deli Serdang, selanjutnya tim bergerak dan melakukan pencegatan atas mobil yang di curigai alhasil setelah mobil di geledah ditemukan barang haram jenis narkoba dan selanjutnya mengamankan 3 tersangka satu diantaranya masih di bawah umur.
Ā
Lanjutnya lagi, setelah pengembangan atas pengakuan para tersangka bahwa barang haram itu akan di kirim ke kota lubuk pakam dan akan diterima bandarnya dengan inisial B.” Kita masih melakukan pencarian terhadap bandar tersebut .” Sebut Fery
Ā
Jadi jangan coba coba wilayah Deli Serdang di jadikan lokasi gudang tempat peyimpanan narkoba akan kami sikat tanpa pandang buluh.
Ā
Hal.senada.juga diungkapkan bupati Deli Serdang dr Asrilludin Tambunan mengakui memberikan apresiasi yang besar kepada polrest Deli Serdang yang berani memberantas peredaran narkoba di jajarannya .” Kita dukung Polresta Deli Serdang dalam menindak dan memberantas peredaran narkoba.” Tandasnya
Ā
Sebagai bentuk dukungan kepada Polresta Deli Serdang pihaknya siap memberikan apa yang menjadi kebutuhan dalam menjalankan tugas guna membongkar setiap peredaran narkoba.
Ā
Atas perbuatan tersebut ketika tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 dan pasal 119 ayat 2 subsider pasal 1ayatĀ UU narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun dan maksimal hukuman mati.gom
Ā
Ā
Ā
Post Views: 298




