Today

Ungkap Kasus Narkotika di Bengkalis, Honorer Dinas PU Diamankan

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id – BENGKALIS ||| Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, empat terduga pelaku berhasil diamankan, termasuk seorang honorer Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba, Tidar Laksono menyampaikan, pengungkapan kasus berlangsung pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 17.25 WIB di Jalan Air Putih Simpang Empat Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Sat Intelkam Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar AKP Tidar Laksono.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga pria berinisial A (37), Y (48), dan S (47). Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket diduga sabu seberat bruto 0,29 gram, tiga unit telepon genggam android, satu kaca pyrex, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Berdasarkan hasil interogasi, narkotika tersebut diketahui diperoleh dari seorang pria berinisial I (33). Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan I di kediamannya sekitar pukul 18.10 WIB beserta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Selain barang bukti sabu, polisi turut menyita empat unit handphone android, dua unit sepeda motor, kaca pyrex, plastik bungkus rokok, serta tisu yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

Hasil tes urine menunjukkan keempat terduga pelaku positif methamphetamine atau narkotika jenis sabu.

Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

READ  Bupati Bengkalis Kasmarni Raih BAZNAS Award 2025 untuk Kedua Kalinya, Bukti Komitmen Pengelolaan Zakat di Daerah

“Masyarakat jangan takut melapor. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, segera hubungi layanan Call Center Polri 110 atau laporkan langsung ke kantor kepolisian terdekat,” tutupnya. ||| Safrizal

Related Post