AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Spanduk penolakan yang sempat diberangus secara sepihak oleh Orang Tak Dikenal (OTK) rupanya tak membuat warga Desa Dalu X-A, Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang, keder. Sebaliknya, perlawanan mereka justru makin mengeras.
Masyarakat, Kamis (20/8/2026) sore membalas teror tersebut dengan kembali menancapkan spanduk protes baru yang lebih masif, tepat di seberang dan sisi kanan hunian elite CitraLand Tanjung Morawa.
“Kami tidak akan pernah mundur selangkah pun. Spanduk dirobek seribu kali, kami akan pasang lagi seribu kali. Ini tanah warisan orang tua dari masyarakat Dalu X-A,” tegas Hardjito selaku penasehat kelompok perjuangan masyarakat didampingi para ahli waris.
Diyakini Hardjito, kawasan yang kini disulap menjadi proyek megah CitraLand tersebut berdiri di atas tanah milik masyarakat seluas 286 hektare. Lahan yang dulunya mereka kelola secara turun-temurun sejak puluhan tahun lalu itu, dinilai beralih fungsi tanpa ada penyelesaian maupun ganti rugi yang adil.
Aksi heroik warga menancapkan kembali spanduk tersebut menjadi penegas bahwa mereka menolak menyerah pada pemilik modal maupun pejabat yang dzolim. Mereka terus mendesak pengembang dan instansi terkait untuk segera menyelesaikan konflik ini secara transparan, bukan justru berlindung di balik intimidasi premanisme.
Sebagai pelaku sejarah dan ahli waris, Usman Ali menegaskan bahwa lahan yang dibangun CitraLand bukanlah lahan tidak bertuan atau milik PTPN, melainkan punya masyarakat. Hanya saja, bujuk rayu menyewa lahan dengan iming-iming sembako dari perusahaan perkebunan plat merah tersebut berubah menjadi perampasan.
“Saya kan kecil ikut sama orangtua saya dulu. Saya hapal betul lokasinya. Kami bertani di lokasi yang didirikan CitraLand sekarang. Dulu lahan kami disewa perkebunan, imbalannya sembako. Lama-lama orangtua kami dituduh PKI, diusir, diintimidasi,” ingatnya sejarah kelam lalu, didampingi Tayep dan warga lainnya
Saat ini, lahan milik para orangtua mereka lenyap. PTPN I Regional I mengklaimnya sebagai HGU lalu menjualnya kepada PT. Ciputra dengan kedok KSO. Sementara, tidak satupun pejabat terkait maupun koorporasi besar ini mampu adu data secara terbuka.
Sementara itu Region Head PTPN I Regional I Wispramono Budiman dan Humas Rahmad Kurniawan yang dikonfirmasi persoalan lahan suguhan 286 Ha yang mereka jual dengan modus KSO, masih belum mau memberi penjelasan.|| Prasetiyo




