AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pasukan 08 Sumatra Utara (Sumut) yang diketuai Junstar Ritonga,SH.MHum mengapresiasi langkah cepat, sinergi, dan ketegasan Polda Riau dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau.
Menurut Junstar Ritonga, Polda Riau dinilai sigap berkolaborasi bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait lewat langkah pencegahan seperti pembuatan ratusan embung air di lahan gambut serta patroli intensif.
Sementara disisi lainnya dalam hal ini terkait masalah penegakkan hukum, jajaran kepolisian khususnya Polda Riau bergerak cepat mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku pembakaran lahan tanpa pandang bulu, tegas Junstar Ritonga.
Kinerja penanggulangan karhutla di Riau juga mendapat pujian dari Junstar Ritonga karena kolaborasi lintas sektor yang solid menekan titik api.
Lebih lanjut Junstar mengatakan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga berpotensi mempengaruhi negara-negara tetangga.
“ Kolaborasi lintas sektoral dari jajaran penegak hukum dan instansi terkait lainnya yang solid menekan titik api pantas diberikan apresiasi,” ungkap Ketua DPD Pasukan 08 Sumut,Junstar Ritonga,SH.MHum, baru-baru ini kepada Wartawan.
* Rakor Karhutla
Sebelumnya, permasalahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi salah satu perhatian dalam rapat koordinasi yang melibatkan Menteri Kehutanan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, dan Kapolda Riau di GOR Presisi Polda Riau, Jumat (28/8/2026).
Rapat tersebut membahas pentingnya koordinasi dan kesinambungan dalam penanganan karhutla. Upaya pencegahan dan pemadaman membutuhkan sinergi antarlembaga agar penanganan di lapangan dapat berjalan secara efektif.
“Komitmen para pejabat terkait dalam menangani isu nasional ini memang harus terkoordinasi dengan baik dan berkesinambungan,” tegas Junstar kepada Wartawan.
Menurutnya, persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan juga dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat serta kualitas udara.
Isu tersebut turut mendapat perhatian dari negara tetangga, termasuk Malaysia dan Brunei. Karena itu, masukan dari negara-negara yang terdampak dapat menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.
“Hutan adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang diberikan kepada Indonesia. Karena itu, tanggapan dari negara tetangga dapat menjadi teguran sekaligus masukan untuk memperkuat pencegahan, penanggulangan, serta pengawasan terhadap pemanfaatan hutan,” tegas Junstar seraya menambahkan, jika ditemukan pelanggaran, penindakan sebaiknya dilakukan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia,” pungkasnya.
* 40 Tersangka
Terkait pembakaranlahan dan hutan (Karhutla), Polda Riau sepanjang Tahun 2026 telah menetapkan 40 tersangka dari 37 perkara dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 904 hektare.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Riau,Kombes Ade Kuncoro Ridwan, penanganan kasus tersebut tersebar diseluruh wilayah hukum Kepolisian di Riau.
Kombes Ade Kuncoro Ridwan, lebih lanjut mengatakan, Kasus terbaru diungkap Polres Rokan Hilir (Rohil) terkaut kebakaran lahan di Kecamatan Sinaboi pada 6 Agustus 2026. Dalam perkara tersebut Polisi menetapkan seorang tersangka berinisial MA (28).Selain itu Polisi juga mengungkap kasus Karhutla di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar dan menetapkan satu warga Desa Kemang Indah sebagai tersangka.||| Sholihin
Editor : Zul




