Abaikan Permendagri 73, JMM Sebut Gubsu Lecehkan Administrasi
Mei. 24, 2023
AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Jaringan Masyarakat Mandiri Fahrul Rozi Harahap menyebut Gubsu Edy Rahmayadi telah melanggar Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang