Today

Sport Centre Takkan Siap Desember 2023

redaksi

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Pj Gubsu, Hassanudin diingatkan untuk menolak melanjutkan pembangunan sport centre yang akan digunakan sebagai lokasi PON 2023. Pasalnya, proyek ini bermasalah dan dipastikan tidak akan selesai seperti yang ditargetkan Gubsu Edy Rahmayadi pada bulan Desember tahun 2023.

Direktur Eksekutif Lingkar Indonesia, Tua Abel Sirait mengungkapkan bahwa persoalan sport centre sudah muncul sejak pembelian lahan seluas 300 Ha. Usai digelontorkannya APBD sebesar Rp152 miliar, terkuak bahwa tanah yang dibeli bukan merupakan milik PTPN II.

Meskipun begitu, Gubsu Edy Rahmayadi masih bersikeras meyakinkan fakta yang salah kepada publik dengan memberanikan diri sebagai orang pertama yang berani masuk neraka jika di kemudian hari tanah yang dibelinya bermasalah.

“Kami ada dokumennya. Bapak Pj Gubsu, Pak Hassanudin kami harapkan menolak proyek bermasalah ini,” tegas Abel, Rabu (6/9/2023) siang saat berada di Polda Sumut.

Alasan tidak memiliki alas hak tanah ini kemudian merembet kepada tidak dikeluarkannya izin mendirikan bangunan. Bahkan lokasi sport centre yang berada tidak jauh dari Bandara Kualanamu juga membuat Pemprovsu belum mengantongi izin Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP).

Parahnya, pembangunan yang dilakukan dengan memagari beberapa areal dan mendatangkan alat berat di kawasan sport centre hanyalah gaya-gayaan saja. Dalam penelusuran Lingkar Indonesia, para pekerja yang diambil dari pulau Jawa telah merasa terancam karena gaji tidak junjung dibayar. Puluhan pekerja telah ada yang pulang kampung.

“Izin tidak ada, kini pekerja juga sudah ada yang demo dan pulang kampung. Mereka tidak digaji. Apa ini yang dinamakan untuk kepentingan umum tapi mengorbankan masyarakat khususnya pekerja,” tegas Abel.

Meski tidak menepis bahwa pembangunan sport centre adalah untuk tujuan bersama, namun pemaksaan pembangunan tersebut juga menjadi contoh yang kurang baik dipertontonkan kepada masyarakat.

READ  Sambut Ramadhan, SMKN 14 Medan Gelar Isra' Mi'raj

Belakangan, terkuak pula bahwa luas sport centre yang didapatkan oleh Pemprovsu bukanlah 300 Ha namun sekitar 322 Ha seperti dalam pemetaan yang dibuat oleh PT. Deliana Inti Sukses.

Hingga pensiunnya Edy Rahmayadi sebagai Gubsu, maupun pihak Dispora Sumut hingga saat ini tidak mau memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik atas proyek bermasalah yang mereka kerjakan.||| Prasetiyo

Related Post

Tinggalkan komentar