Today

SP2HP Baru Terbit Setelah Setahun, Korban Dugaan Penipuan Online Pertanyakan Lambatnya Penanganan Kasus di Polda Sumut

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id  – MEDAN || Penanganan kasus dugaan penipuan daring (online scam) yang dilaporkan seorang warga ke Polda Sumatera Utara menjadi sorotan. Korban, Yanti Nirwana Syahfitri Lubis, berharap proses penyelidikan dapat segera dituntaskan dan pelaku segera diungkap.

Yanti mengaku telah membuat laporan ke Polda Sumatera Utara sekitar satu tahun lalu. Namun, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) baru diterimanya pada 1 Juli 2026.

Dalam SP2HP tersebut disebutkan bahwa penyidik akan melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada pemilik rekening BNI Nomor 1930404022 atas nama Rawi Sangker Ahmad Rafii yang diduga berkaitan dengan perkara yang dilaporkan.

Lambatnya perkembangan penanganan perkara tersebut menimbulkan pertanyaan dari korban mengenai progres penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Siber Polda Sumatera Utara.

Untuk memperoleh konfirmasi, wartawan AKTUALONLINE.co.id mencoba menghubungi penyidik yang menangani perkara, Aipda Dian Novita, melalui sambungan telepon. Awalnya, penyidik mempersilakan awak media untuk datang ke Markas Komando (Mako) Polda Sumatera Utara.

Namun, saat awak media telah berada di Mako Polda Sumut dan kembali menghubungi yang bersangkutan, penyidik menyampaikan bahwa hari tersebut merupakan hari libur.

“Aduh bang, mohon maaf ini hari Sabtu, ini libur. Hari Senin sampai Jumat ya bang,” ujar Aipda Dian Novita melalui sambungan telepon.
Mendapat penjelasan tersebut, wartawan AKTUALONLINE.co.id mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan dan meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Yanti Nirwana Syahfitri Lubis berharap Polda Sumatera Utara dapat mengusut tuntas kasus yang dialaminya. Menurutnya, maraknya penipuan online telah meresahkan masyarakat sehingga pelaku perlu segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain berharap pelaku dapat ditangkap, Yanti juga berharap kerugian materi yang dialaminya dapat dipulihkan melalui proses hukum.

READ  KILA 2023 Penguatan Lagu Anak Indonesia

Ia turut menyampaikan harapannya kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, agar memberikan perhatian terhadap penanganan perkara tersebut sehingga proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian hukum bagi korban. || Rivi Hamdani

Related Post