Today

Skenario Aliran Dana Proyek Disdik Sumut, Oknum Polisi Titip 2 Anak Main

Grafis Skenario Aliran Dana Proyek di Disdik Sumut.(Sumber: Diolah dari Berbagai Sumber/Aktual Online)

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Meskipun Polda Sumut membantah adanya penangkapan serta penahanan 3 anggota mereka oleh KPK atau Bareskrim Mabes Polri, tetap saja fakta tidak dapat dibendung.

Berdasarkan histori dan juga keterangan narasumber yang meminta kepada Aktual Online agar disembunyikan identitasnya, prahara ini bermula dari rebutan dana-dana proyek di Dinas Pendidikan (Disdik Sumut).

Proyek-proyek itu sebenarnya telah dianggarkan untuk dikelola oleh masing-masing bidang sesuai kebutuhan mereka, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang direalisasikan dalam bentuk pengerjaan proyek maupun pengadaan alat peraga untuk penunjang pendidikan.

Semua proyek-proyek ini ternyata dikuasai oleh dua orang rekanan dengan spesialisasi masing-masing. Pertama, inisial TSR yang telah ditangkap KPK, memiliki peran untuk mengerjakan proyek fisik, dan RBH dipercaya untuk menangani alat peraga.

Ada banyak rekanan yang sebenarnya memiliki kemampuan untuk mengerjakan proyek. Akan tetapi tidak dibukakan pintu oleh Disdik Sumut.

Usut punya usut, kedua rekanan ini merupakan anak main dari oknum polisi Polda Sumut, yakni Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Sumut Kompol RS, Bintara Unit IV Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Brigadir B dan Pama Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Ipda RS.

Fakta ini menjadi pemicu ditangkapnya TSR selaku rekanan merangkap anak main oknum. Sayangnya, RBH masih belum tertangkap. Lalu, diperiksanya para pejabat Disdik Sumut secara estafet mulai dari Kadisdik Sumut Abdul Hari Lubis, Kabid SMK Suhendri, dan Amir Husein selaku Bendahara Pembantu.

“Semua pemain proyek di Disdik cuma 2 rekanan bang. Itulah TSR sama RBH. Yg TSR udah ditangkap tinggal RBH bang. Kadis juga sudah diperiksa, Kabid SMK sama bendahara pembantunya diperiksa bang,” ungkapnya, Senin (9/12/2024) sore.

READ  Unit Ditkrimsus Polda Sumut Saat Ini Diperiksa KPK di BPKP Sumut

Tidak sampai di situ, 3 oknum polisi yakni Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Sumut Kompol RS, Bintara Unit IV Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Brigadir B sempat ditangkap KPK namun diserahkan ke Mabes Polri.

Hingga akhirnya, Pama Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Ipda RS yang sempat kabur berhasil ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Tidak hanya soal senyap, namun diserahkannya oknum anggota Polda Sumut ke Mabes Polri juga menjadi tanda tanya publik bahwa Polda Sumut ingin menyembunyikan kelakuan anggotanya yang melakukan kesalahan, atau adanya upaya pemutusan jejak soal adanya pejabat Polda lain yang terlibat dalam kasus ini.

Sebelumnya diberitakan, Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Sumut Kompol RS dikabarkan terjaring dalam OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Desember 2024 lalu di Medan.

Selain mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut itu, turut juga diamankan Bintara Unit IV Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Brigadir B di lokasi berbeda, yakni di daerah Aceh saat hendak melarikan diri. Namun, keduanya kemudian diserahkan ke Divisi Propam Bareskrim Polri.

“Benar bang, mereka sudah ditangkap. Di Mabes Polri sekarang ditahan. Jadi ada dua versi. Sebagian kabar yang disebarkan tidak ditangkap KPK tapi langsung Mabes Polri. Tapi sebenarnya ditangkap KPK dahulu baru serahkan ke Mabes Polri,” ungkap Narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan, Kamis (5/12/2024) siang.

Juru bicara KPK RI Tessa Mahardhika Sugiarto yang dihubungi Aktual Media Grup tidak mau terbuka atas penangkapan Pamen dan Bintara Polda tersebut.

“Maaf. Saya tidak ada info terkait hal dimaksud. Silahkan ditanyakan ke Bareskrim,” ungkapnya dalam pesan WhatsApp.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Aktual Online masih berusaha untuk mengkonfirmasi Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

READ  Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis Berondok saat Didemo JMM

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menepis kabar adanya anggota Polda Sumut yang ditangkap KPK maupun Bareskrim Polri. Bahkan ia kembali mementalkan informasi yang telah menjadi buah bibir di kalangan pejabat Mabes Polri itu agar ditanyakan kepada KPK.

“Coba tanyakan ke KPK mas, yg jelas klo penangkapan KPK yg ditanyakan mas pras sdh sy konfirmasi propam tdk ada,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.

Meski begitu, 3 orang anggota Polda Sumut yang berusaha ditutupi telah melakukan kesalahan yakni Kompol RS, Brigadir B dan Aipda RS hingga saat ini tidak pernah nampak lagi di Polda Sumut.|| Prasetiyo

Related Post