AKTUALONLINE.co.id KAB.BEKASI ||| Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2023 di Aula KH Ma’mun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (20/6/2023).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, penyerahan bantuan keuangan dari pemerintah daerah kepada partai politik sesuai dengan amanat UUD.
“Saya kira ini, dalam perjalanan bangsa baru era sekarang ada bantuan parpol, mudah mudahan dalam waktu ke waktu semakin meningkat. Kami melaksanakan ketentuan, kewajiban parpol menggunakan serta melaporkan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

“Tiga kriteria pemilu sukses, pertama partisipasi pemilih harus tinggi. Itu menunjukan legitimasi tinggi. Pemilu harus lancar, damai, demokratis dan berkualitas. Dari proses itu, terpilihlah, anggota legislatif, kepala daerah hingga peresiden sesuai dengan harapan masyakarat,” tukasnya. ||| Jonas.P





