Today

Saya Diancam Lalu Lapor Polisi, Korban: Sampai Setahun Laporannya Belum Ditangani Polres Tebing Tinggi

AKTUALONLINE.co.id – Tebing Tinggi || Hingga hampir genap setahun, laporan yang diadukan oleh Lambok Pangihutan Manalu (48) di Polres Tebing Tinggi belum juga ditangani.
‎
‎Korban melalui kuasa hukumnya Jauli Manalu, Senin (8/6/2026) siang mengatakan laporan kliennya itu ditidurkan karena polisi diduga tidak bekerja untuk rakyat kecil.
‎
‎Padahal, dengan mengabaikan pengaduan masyarakat, justeru akan menambah ketidakpercayaan publik pada slogan-slogan polisi Presisi seperti yang galak digaungkan.
‎
‎”Kami menduga kasus klien kami ditidurkan Polres Tebing Tinggi. Memang klien kami orang kecil, rakyat kecil. Namun, bukan berarti laporannya boleh diabaikan selama setahun. Dia melapor karena menjadi korban, dan itu dilakukannya mengingat pesan dari polisi, jika ada masalah lapor polisi. Jangan berbuat melanggar hukum. Sampai setahun laporannya belum juga ditangani,” ungkapnya.
‎
‎Jauli Manalu membeberkan bahwa kasus yang dialami kliennya adalah pengancaman. Kejadiannya pada 1 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Frando Hutabalian ingin menghabisi nyawa kliennya dengan parang. Untung saat itu, korban dapat mengelak dan warga datang lalu melerai pertikaian.
‎
‎Sementara itu, Kapolres Polres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya yang dihubungi Aktual Online, belum memberikan keterangannya soal laporan Lombok Pangihutan Manalu.|| Prasetiyo

READ  ‎FKMP Palas Aksi di Kejatisu Tuntut Usut Dana BOS untuk Mabigus ‎

Related Post