Today

Satreskrim Polres Tulungagung Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Tembaga, 10 Tersangka Diamankan

Zul Aktual

AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Menjelang Idul Fitri, Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membongkar sindikat pencurian kabel tembaga telepon bawah tanah yang meresahkan masyarakat. Operasi yang digelar Kamis (12/03/2026) malam itu mengamankan 10 tersangka yang nekad melakukan aksinya di kawasan pemukiman warga.

Kanit 2 Satreskrim, Ipda Fafa Fatahillah Aslam, menjelaskan bahwa tersangka berinisial AB berperan sebagai otak sekaligus koordinator lapangan, sementara sembilan rekannya bertugas menggali tanah, memotong, dan menarik kabel menggunakan mobil modifikasi.

“AB bertindak sebagai koordinator, sedangkan lainnya menjalankan tugas teknis mulai dari membongkar aspal hingga menarik kabel dari dalam tanah,” ungkap Ipda Fafa dalam konferensi pers, Selasa (07/04/2026).

Motif para pelaku terungkap cukup ironis. Mereka mengaku nekat mencuri kabel tembaga demi memperoleh uang cepat untuk kebutuhan Lebaran. Kabel yang dicuri merupakan jenis tembaga primer dengan nilai jual tinggi di pasar barang bekas.

Polisi menyita barang bukti berupa kabel tembaga primer ukuran 0,6 mm sepanjang 32,85 meter dan ukuran 0,8 mm sepanjang 19,57 meter, serta alat berat manual dan satu unit mobil Toyota milik PT GMY yang digunakan untuk menarik kabel dari dalam tanah.

Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Tulungagung. Aparat menegaskan tindakan tegas ini diharapkan memberi efek jera dan mencegah gangguan layanan komunikasi publik.

“Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” pungkas Ipda Fafa.||| Dodik S

 

Editor : Zul

READ  Kapolres Tulungagung Sahur Bersama dan Safari Subuh di Gondang

Related Post